Saat ini ada 1 tamu online
Tak Etis Anggota Dewan Terlibat Proyek pdf  | cetak |
Senin, 21 April 2008
LIMOPULUAH KOTO, METRO-- Pertengahan April 2008 ini, pembangunan di Limopuluah Koto mulai bergulir melaluiproyek-proyek fisik di Dinas PU.  Namun, beberapa paket yang telah diumumkan dinilai proses  lelangnya ada kesan “miring”,  karena disinyalir ada oknum dewan yang meminta-minta paket tersebut ke rekanan dan ke dinas terkait.
“Hal tersebut jelas berdampak kurang tentramnya para rekanan yang kehidupannya bergelut dibidang jasa konstruksi, ketika hendak ikut tender. Pasalnya, ada oknum anggota dewan itu selalu saja ikut-ikutan tender. Bahkan sering mengadakan pertemuan dengan rekanan di kediamannya,” ujar Wakil Ketua DPD Gapensi Limopuluah Koto Tasrif  kepada koran ini, Jum’at  kemarin.

 “Saya menilai, sikap oknum dewan yang meminta-minta proyek itu tidaklah etis, sebab setahu saya anggota dewan tidak boleh ikut campur dalam hal tender, apalagi ikut memborong, “tegas Tasrif.  Yang tidak habis pikir lagi, malah berani mengkapling-kapling paket, seperti adanya pembangunan di daerah pemilihannya, dia spontan meminta beberapa paket di daerah itu, agar proyek tersebut “dijatahkan” kepadanya atau kepada rekannya.  Melihat sikap  yang kurang sehat tersebut, diharapkan kepada dinas terkait seyogianya menertibkan tindak tanduknya, sebab kalau dibiarkan  dikuatirkan pembanguna di Limopuluah Koto ini bisa terganggu dan tidak nyaman.

 Direktur CV  Utama Gala Arta ini, juga  menyebutkan, agar urusan lelang ataupun tender biarkan proses tersebut berjalan dengan baik dan bersaing dengan sehat, jangan ada lagi interpensi maupun meminta-minta. Citra seperti ini akan berdampak buruk kepada pembangunan daerah Limopuluah Koto,  ke depan. Anggota Komisi A DPRD Limopuluah Koto, Endrijon Dt Junjungan  ketika dihubungi melalui telepon genggamnya,  membantah terhadaptudingan miring tersebut, adanya anggota dewan terlibat tender proyek. Ia menegaskan tidak pernah ada anggota dewan  meminta-minta proyek.

 “Kita juga sadar, anggota dewan dilarang untuk ikut memborong, apalagi mengkapling-kapling paket proyek di wilayah pemilihan. Sebagai anggota dewan, wakil dari rakyat, tentu berhak untuk memperjuangkan nasib rakyat dengan melalui proyek-proyek fisik, kami tidak ingin daerah kami terpinggirkan dengan pembangunan. Itulah sebabnya kami selalu memperjuangkannya,” ujar Endrijon. (nur)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Perkembangan Anak Perlu Perhatian Khusus

27.08.2008

PARIAMAN, METRO-- Dalam rangka menyiapkan dan memobiliasi Sumber Daya Anak yang berkualitas di Kota Pariaman, ke depan semua…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Reklamasi Taluak Bayua, Warga Menolak

28.08.2008 | Metro Padang

GAUANG, METRO-- Adanya rencana pengembangan pelabuhan Taluak Bayua oleh PT Pelindo ternyata mendapat tantangan dari warga Gauang. Sebagian…


selamat_metro.jpg

advert-4.jpg

indosat.gif