|
LIMOPULUAH KOTO, METRO-- Bupati Kabupaten Limopuluah Koto, Drs.
H. Amri Darwis, SA menjelaskan, kaum muslim yang telah mampu secara
ekonomi, namun belum membayarkan zakat, hal itu akan menimbulkan
bencana bagi dirinya. “Bencana ada dua macam, yang pertama bencana
datang untuk menguji keimanan manusia, kedua bencana disebabkan karena
hukuman, “jelas bupati Amri, dalam sambutannya sewaktu melantik
pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) setempat periode 2008-2011 di aula
kantor bupati setempat, Selasa (22/4).
Dikatakan, dalam agama memaksa orang untuk masuk Islam tidak dibenarkan, namun memaksa kaum muslim menjalankan perintah/syariat agama di haruskan, seperti membayarkan zakat bagi masyarakat yang telah mampu secara ekonomi. Kewajiban membayar zakat ini juga tertuang dalam UUD 1945 dimana fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan tanggungjawab negara. Apalagi dengan kondisi daerah kita saat ini, masyarakat Limopuluah Koto banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan, untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat tersebut tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh pemerintah saja, namun juga diharapkan kepedulian dari semua unsure, apakah itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), pedagang, petani dan sebagainya.
Menurutnya, zakat mempunyai potensi besar dalam mengentaskan kemiskinan di daerah ini, disamping untuk membersihkan harta kekayaan bagi kaum muslim. “Pemahaman ajaran Islam sekarang ini bagi kaum muslim sangat dangkal, prosentase penganut agama islam khususnya di Limopuluah Koto sangat besar, namun belum bisa diperkirakan berapa banyak masyarakat Islam yang telah mendalami agamanya dengan baik dan benar, kata Amri lagi. Sementara itu Ketua BAZ Limopuluah Koto, H. Dt. MS Junjungan S.Pd, menjelaskan penerimaan dan pengeluaran dana BAZ Limopuluah Koto dari tahun 2005 sampai dengan saat ini berjumlah Rp334 juta , sedangkan yang telah tersalurkan pada amil zakat mencapai Rp320 juta. Pada hari ini, BAZ menyalurkan lagi kepada 78 orang dhufa masing-masing memperoleh bantuan produktif Rp1 juta, artinya saat ini disalurkan sebesar Rp78 juta, masing-masing kecamatan memperoleh Rp6 juta atau 6 orang penerima. Sementara itu saat ini BAZ juga membantu 2 orang masyarakat yang menderita sakit, masing-masing Rp750.000.-
“Kalau kita lihat perkembangan penerimaan dan penyaluran dana BAZ setiap tahunnya selalu meningkat . ke depan diharapkan kepada seluruh unsur masyarakat agar membayarkan zakatnya melalui BAZ ,” himbau Dt.Junjungan Bagi penerima dana BAZ Kabupaten Limopuluah Koto diharapkan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membuka lapangan pekerjaan dan berusaha, sebenarnya dana Rp1 juta ini masih jauh dari cukup untuk usaha produktif, namun BAZ Limopuluah Koto akan selalu berupaya meningkatkan jumlah zakat yang diterima amil.
H.Jayusman juga menyebut, Baziz Limapuluh Kota selalu berupaya meningkatkan harkat dan martabat kaum miskin (duafa) melalui zakat, sehingga hidup layak. Ilmu di luar negeri. Selain itu, juga diberikan untuk usaha produktif dan konsumsi,”katanya. (nur)
|