|
PADANG, METRO-- Sedikitnya, 8,5 kubik kayu olahan tanpa dokumen
lengkap, disita jajaran Polres Pessel. Dua orang tersangka diamankan
beserta 1 unit truk colt diesel bernopol BD 9703 G. Sementara, jajaran
Polres Dharmasraya juga berhasil mengamankan tiga unit colt diesel yang
sedang memuat kayu di areal PT SMP Silago Makmur, Kecamatan Sungai
Rumbai, Senin (25/3) pukul 12.30 WIB.
Kapolres Pessel AKBP Yoyok Sri Nurcahyo menyebut, kayu-kayu tadi disita dari dua lokasi berbeda. Yakni, Tapan dan Ampiang Parak. "Awalnya, pada Senin (24/3) pukul 16.30 WIB. Petugas mengamankan 5 kubik kayu olahan tanpa dokumen sah beserta satu unit mobil Colt Diesel BD 9703 G di daerah Sungai Rumbai Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Truk disupiri "Bud" (36) warga Tapan dipergoki kala memasuki salah satu sawmill di dekat TKP," terang Yoyok diujung Ponsel, Selasa sore.
Pada Selasa (25/3) pukul 10.00 WIB, lanjutnya, giliran pihak Polsek Sutera menemukan satu onggok kayu di kaki Bukit di Dusun Tanjuang Gadang Kanagarian Ampiang Parak Kecamatan Sutera. Selidik punya selidik, kayu sebanyak 3,5 kubik yang diyakini baru saja selesai dibabat dari dalam hutan dengan ukuran 6 x 15 x 5 tadi diketahui milik Ali (40), warga setempat.
Tanpa menunggu lama, pemilik tadi pun dibekuk. Bersama barang bukti, pemilik tadi pun telah diamankan di Polsek setempat. Keberhasilan ini, ungkap Yoyok, tak lepas dari kerja sama masyarakat bersama pihak kepolisian. Keresahan akan maraknya pembalakan liar di hutan-hutan Pessel—ditengarai pemicu datangnya bencana banjir, akhirnya disikapi dengan melapor ke pihak berwajib.
Sementara, mobil yang membawa kayu dengan nomor polisi BA 9222 VG, BA 9217 VG dan BA 9086 VG diperkirakan sebanyak 18 kubik itu, akan diangkut tiga mobil dengan nomor polisi . Untuk melakukan, pengembangan saat ini barang bukti serta beberapa orang yang diduga sebagai pemilik “Rudi Hartono” dan “Umar Tias” sudah diamankan oleh petugas, Senin (25/3) jam 12.30 WIB.
Kapolres Dharmasraya AKBP Andi Indra Jaya didampingi Kasat reskrim AKP Ali Ramat membenarkan telah menangkap tiga buah mobil itu yang sedang memuat kayu. “Saat ini, ketiga Mobil itu beserta 18 kubik kayu dan dua orang yang diduga sebagai pemilik, sudah diamankan di Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut,” tegas Andi. (tos/tib/y)
|