PADANG, METRO Jelang Maghrib, Minggu (23/3) kemarin, mobil Patroli Koto (Patko) milik Sat Samapta Poltabes Padang dengan No plat Polri 21104-III, "menyeruduk" ke rumah dinas Sekdako Padang di jalan Ratulangi. Mobil yang dikendarai Briptu "An" itu nyaris saja menghantam dinding depan rumah tersebut, setelah "menyapu" pagar rumah tersebut hingga rebah.
Untungnya, kejadian ini tidak meminta korban, sebab saat bersamaan, Sekdako Padang, Firdaus K tidak berada di rumah tersebut. Menurut Firdaus yang dihubungi koran ini melalui phonesellnya, saat peristiwa itu terjadi, dirinya tengah berada di kediaman pribadinya di Komplek Palimo Indah, Kecamatan Pauah.
"Kebetulan, setiap hari libur, saya bersama keluarga biasa menetap di Palimo (rumah pribadinya-red). Saya sendiri baru mendapatkan informasi kejadian tersebut dari rekan. Malam ini juga (tadi malam), saya akan melihat langsung keadaan rumah itu," katanya seraya memaklumi kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
Kapoltabes Padang melalui Kasat Lantas AKP Arief Budiman SIK mengakui kejadian tersebut sebagai bentuk out of control (di luar kendali). Menurut Perwira jebolan Akpol tahun 1997 ini, saat itu, personil Poltabes Padang tersebut tengah melakukan tugas rutinnya, patroli. Arief yang ikut memeriksa anggota Sat Samapta tersebut di Unit Lakalantas Poltabes Padang menuturkan beberapa saat sebelum peristiwa itu terjadi, kendaraan dinas Patko Poltabes Padang itu, pengendara Briptu "An" coba menghindari sebuah sepeda motor yang melaju agak ke tengah. Sementara di sisi kiri, satu unit kendaraan roda empat juga melaju dengan arah yang sama, yakni ke arah barat.
Dan untuk menghindari benturan dengan sepeda motor yang ada di sisi kanan mobil Patko tersebut, jelas mantan Kasat Lantas Polresta Bukiktinggi ini, anggota membanting kuat stir kendaraannya ke kanan.
"Karena gugup dan tak terkendali, akhirnya pengemudi tak kuasa lagi mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya "menyeruduk" ke rumah dinas Sekdako Padang,"jelasnya lagi.Yang jelas, pengendara dengan dua rekannya, yakni Briptu "In" dan Briptu "Is", tetap harus menjalani pemeriksaan di Unit Laka, tutup Arief. (mat/hry)