|
PAYOKUMBUAH, METRO-- Kantor Catatan Sipil Kota Payokumbuah,
selama dua bulan 24 Maret hingga 22 Mei 2008, menurunkan sejumlah
stafnya ke seluruh kelurahan di tiga kecamatan di Kota Batiah. Langkah
itu dalam rangka mempercepat proses penerbitan KTP nasional berbasis
NIK, yang tidak dikenakan biaya kepada warga. “Kancapil mentargetkan,
tahun 2008 ini, lebih kurang 87 ribu penduduk yang wajib KTP sudah
harus memiliki kartu indentitas diri tersebut.
Kita mentargetkan, 87 ribu jiwa warga kota yang wajib KTP, akhir tahun 2008 ini, sudah harus mengantongi kartu indentitas diri tersebut,” ucap Kepala Kancapil Payokumbuah Drs Dasly kepada koran ini, kemarin. Sejak diberlakukannya UU No.23/2006, tentang Administrasi Kependudukan, seluruh KTP yang ada di kantong warga, harus berbasis NIK nasional. Penomorannya, sudah diatur secara nasional dan hanya memiliki 16 digit.
Bandingkan, dengan KTP sebelumnya yang mencapai 22 digit. Pejabat yang menandatangani KTP, hanya kepala Kancapil kota atau kabupaten setempat. Tidak lagi, camat. Karena penerbitan KTP merupakan hal yang sangat krusial, makanya penggantian KTP lama kepada KTP baru ini, tidak bisa ditunda. Menunggu warga kota datang dengan kesadaran sendiri ke Kantor Kancapil, sangat sulit. “Makanya, tak ada pilihan, penerbitan KTP berbasis NIK nasional harus dilakukan dengan sistem jemput bola,” ungkap Dasly. Dalam penerbitan penggantian KTP, masyarakat tidak dibebani pungutan.
Program Pemko membebaskan biaya KTP dan akte kelahiran usia 17 tahun ke bawah, dicanangkan sejak tahun 2007, hingga sekarang tetap diberlakukan. Malahan, pihak Kancapil, juga memberlakukan pengambilan foto KTP secara gratis. Untuk mempermudah penyelesaian KTP berbasis NIK nasional, pengambilan foto di kelurahan, dilakukan secara kolektif, satu-satu KK. Dan itu telah dilakukan, sejak Maret lalu. Hingga sekarang, (13/5, Red), tinggal lagi 8 kelurahan yang belum dikunjungi tim Kancapil. Walau begitu, tidak semua KK yang dapat diambil fotonya secara kolektif, karena alasan kesibukan. Bagi anggota keluarga dari sebuah KK yang belum diambil fotonya, pihak Kancapil masih bersedia datang ke kelurahan. Tapi, setelah jadwal yang telah ditetapkan pihak Kancapil selesai.
Data di Kancapil, dari 27.279 KK yang tersebar di 73 kelurahan di Payakumbuh, tercatat 87 ribu jiwa yang wajib memiliki KTP. Tapi, hingga Mei 2008, baru sekitar 59 ribu (65 persen) yang telah ber-KTP. Untuk mengejar angka tersebut, seluruh staf Kancapil digenjot bekerja keras, tanpa pamrih, sebutnya. Seputar suara sumbang dari beberapa oknum, sehubungan pelayanan yang kurang baik, Dasly mengatakan, itu hanya karena komunikasi yang tak lancar aja. Biasanya, dilakukan oleh warga yang mengurus KTP tergesa-gesa, sementara administrasi pendukunganya tidak ada. Hal tersebut tak akan terjadi, jika pengurusam KTP dilakukan sejak jauh hari, bukan karena saat diperlukan. (nur)
|