|
Rebutan ‘uang asam’ di jalan yang dilalui truk bermuatan batu tambang manual, dua warga Korong Bindalang, Kenagarian Kapalo Hilalang Kecamatan 2x11 Kayutanam Padangpariaman bersiteru. Masing-masing pihak merasa, truk yang lalu lalang setiap hari itu telah melewati tanah miliknya. Perseteruan itu, akhirnya membuat tersangka ‘Na’ (45) membacok
tetangganya Eriko (48), dengan kapak dan golok ditangan.
“Latarbelakang pembacokan itu, persoalan perkara batas tanah. Dimana, keduanya sama-sama mengklaim bahwa tanah yang dilalui truk membawa batu tambang manual, di sungai yang ada di kampung itu milik mereka,” ungkap Kapolres Padangpariaman AKBP Arum Priyono, Senin (17/3).
Tidak mau kehilangan buruannya, Tim Buru Sergap Polsek Sicincin segera memburu tersangka, setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Tanpa perlawanan berarti, polisi berhasil menciduk tersangka di rumahnya, Senin (17/3), sekitar pukul 10.00 WIB, sesaat setelah nekad membacok dan mengapak Eriko.
“Sekarang, tersangka bersama barang bukti (BB) telah kita amankan di Polsek Sicincin. Sedangkan korban, mendapat rujukan ke RS M Djamil Padang, untuk mendapatkan perawatan atas luka-luka yang dideritanya. Sebelumnya, korban mendapat perawatan di Puskesmas Sicincin,” jelas Kapolsek Sicincin AKP Yuhandri.
Dikatakan Yuhandri, korban mengalami luka-luka robek dibagian pingang dan punggungnya. “Awalnya, kedua orang itu sempat terjadi perang mulut,” jelas Yuhandri seputar kronologis pembacokan.
Setelah perang mulut itu, jelas Yuhandri, tersangka mengambil kapak dan parang ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Saat tersangka bertemu kembali dengan korban, tersangka langsung membacokan parang dan kapak ke tubuh korban. Akibatnya, korban terkapar bersimbah darah. “Beruntung, warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera memisahkan perkelahian tersebut. Sehingga, kejadian yang lebih parah bisa dihindarkan,” tukasnya. (efa)
|