|
Simpan Dua Ons Canabis Sativa, Warga Buayan Ditangkap |
pdf
|
| cetak |
|
|
Sabtu, 17 Mei 2008 |
|
PADANGPARIAMAN, METRO-- Tim Buser Polsek Batang Anai, berhasil
mengungkap pelaku pengedar ganja. Dari tangan pelaku “AK” (29), petugas
berhasil mengamankan barang bukti (BB) seberat 2 ons ganja (canabis
sativa). “Pelaku yang merupakan warga Korong Buayan, Kenagarian Sungai
Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman itu,
ditangkap berkat penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya,” ungkap Kapolres Padangpariaman AKBP Arum Priyono kemarin. Keberhasilan pengungkapan pengedar ganja ini, mengiringi kesuksesan tim Buser jajaran Polres Padangpariaman lainnya, yang telah berhasil menyita 9 Kg daun ganja kering pada Jumat (16/5) lalu. Beberapa waktu sebelumnya, juga telah diungkap pelaku pengedar lainnya di berbagai tempat terpisah.
Menurut Kapolres, tersangka berhasil ditangkap setelah dijadikan Target Operasi (TO) dalam rentang waktu yang cukup lama. Karena itu, setiap gerak dan langkah tersangka, terus dipantau petugas. Setelah pasti tersangka menyimpan daun ganja kering di rumahnya, petugas langsung melakukan penggrebekan. Setelah ditangkap, petugas menggiring tersangka ke Mapolsek Batang Anai bersama semua barang bukti (bb). (efa)
|
|
04.07.2008 | Metro Humaniora
Tubuh renta Eni (40), terlihat sosoknya lebih tua dari umurnya. Sesekali pandangannya menyapu para pengguna jalan Veteran yang tak…
|
|
04.07.2008 | Metro Gaya
Beragam gaya menghiasi pelataran parkir Lanud Tabing saat konser salah satu band papan atas digelar. Walaupun terkadang tak matching…
|
|