|
SIMPANG AMPEK, METRO Merasa aspirasinya belum terpenuhi
masyarakat Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie kembali bergerak. Siang
kemarin sekitar pukul 11.30 WIB ratusan warga Sasak kembali menuntut
Bupati Pasaman Barat untuk mengeluarkan SK pemberhentian Wali Nagari
mereka. Massa mensinyalir Walinagari berinisial “G” telah melakukan
sejumlah penyimpangan terkait dengan bantuan bencana alam. Enam bulan
yang lalu, tuntutan serupa juga pernah disuarakan warga setempat.
Merasa tuntutan mereka belum mendapat respon, dalam demo kemarin, situasi sempat tak terkendali. Massa berdesakan menuju lobby Kantor Bupati hingga mengakibat dua lembar kaca pintu utama kantor itu hancur berantakan kena batu yang dilemparkan massa. Bukan hanya itu saja, massa juga menurunkan bendera sangsaka merah putih yang ada di halaman kantor bupati menjadi setengah tiang. Menandakan massa berduka karena aspirasi mereka tidak digubris.
Sebelum mendatangi kantor bupati, massa terlebih dahulu menyegel dan mengunci Kantor Walinagari Sasak. Akibatnya aktivitas kantor terhenti total sampai batas yang tidak ditentukan. Hampir 4 jam lebih massa melakukan orasi di halaman kantor bupati dengan membawa spanduk, batang pisang, dan mendirikan tenda-tenda darurat. Tapi tidak satupun pejabat Pemkab Pasbar yang keluar dari ruangannya.
Karena bupati tidak berada di tempat sejumlah pejabat terlibat rapat serius mencarikan solusi di ruang asisten I Setda Pasbar, mulai dari Wabup, asisten I, kepala inspektorat, kakan Kesbanglinmas, Kabag Humas, Kabag pemerintahan dan unsur kepolisian. Orasi tetap berlanjut dan dihadang oleh puluhan anggota Satpol PP.
Koordinator Lapangan Demonstran, Ronaldi Chandra, Adek dan rekan-rekan lainnya mengatakan masyarakat Sasak sudah bosan dengan janji-janji selama ini. Tapi sampai sekarang mereka belum menerima keputusan sama sekali tentang tuntutan masyarakat.
“Kami hanya ingin SK pemberhentian Walinagari Sasak pada hari ini juga, dan kasusnya diserahkan ke kantor polisi. Kalau tidak ada keputusan maka kami akan tetap bertahan dan bermalam di kantor bupati” ujar Ronaldi Chandra
Menurut Ronaldi, sudah lebih tiga kali masyarakat Sasak melakukan demonstrasi menuntut hal serupa.
Setelah menggelar rapat selama 4 jam di ruang Asisten I Setda Pasbar tanpa dihadiri oleh perwakilan massa. Hasil yang dibacakan oleh Kabag Humas Fahkri Batubara di depan massa hanya 2 poin keputusan saja, yakni tuntutan massa akan diakomodir dan diselesaikan kepada pihak yang berwajib, kedua akan diambil kebijakan tegas tentang
tuntutan massa dalam waktu satu minggu kedepan, paling lambat tanggal1 April 2008.
Mendengar keputusan tersebut, massa kembali mengamuk dan bersorak menyatakan tidak menerima keputusan dari Pemkab Pasbar. Dan mereka tetap ngotot bertahan di halaman kantor bupati sampai ada keputusan pemberhentian terhadap Walinagari Sasak Ranah Pasisie.(h/dar)
|