Saat ini ada 2 tamu online
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Merasa Diperlakukan Diskriminatif pdf  | cetak |
Minggu, 18 Mei 2008
PADANG, METRO-- Merasa telah diperlakukan tidak adil, tersangka kasus dugaan korupsi uang tilang pada JTO Sungai Lansek Sijunjung, Nazwir melalui kuasa hukumnya Faigi Asa BW SH melaporkan Kejaksaan Negeri Sijunjung ke Kejaksaan Agung. Ia menuntut atas tindakan diskriminasi penyidik Kejaksaan Negeri Sijunjung yang hanya memeriksa dirinya dan langsung menjadikannya sebagai tersangka.
Penasehat Hukum Nazir, Faigi' ASA BW SH dalam jumpa persnya, Jumat (16/4) mengatakan, dirinya telah melayangkan surat beserta beberapa dokumen barang bukti yang menyatakan kliennya tidak bersalah kepada Kejaksaan Agung. Dalam surat itu dibeberkannya beberapa pihak yang terlibat langsung dalam kasus dugaan korupsi uang tilang bernilai Rp10 juta ini.

"Kejaksaan Negeri Sijunjung telah berlaku diskriminatif terhadap klien saya dengan menjadikannya sebagai tersangka. Padahal pelaku korupsi uang tilang di jembatan timbang Sungai Lansek tersebut bukan klien saya. Justru dia yang telah melaporkan ketidak beresan yang terjadi di JTO Sungai Lansek selama ini," ujar Faigi' Dia menjelaskan, kejadian ini berawal ketika beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri Sijunjung menerima informasi yang menyatakan Nazir telah mengkorupsi uang tilang pada Jembatan Timbang Oto (JTO) Sungai Lansek pada bulan Februari dan Maret 2006. Nazir yang ketika itu menjabat sebagai Penegak Senior di JTO itu dikatakan telah mengkorupsi uang tilang sebanyak 514 berkas senilai Rp10 juta. Selaku Penegak Senior, kliennya hanya menerima laporan, bukan menerima uang.

Pria ini juga menyayangkan tindakan penyidik Kejaksaan Negeri Sijunjung yang hanya memeriksa dana uang tilang selama dua bulan saja. "Mengapa dua bulan saja yang diusut, kenapa tidak diselesaikan secara tuntas," ujarnya. Sementara itu, Kajari Sijunjung, Firdaus SH kepada POSMETRO mengatakan kejaksaan berwenang menetapkan seseorang menjadi tersangka. Semua itu menurut Firdaus tergantung kepada perkembangan kasusnya. "Kami masih melakukan penyidikan, dan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka baru," ujarnya. Mengenai tersangka Nazir, pria ini berkomentar, pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menjadikan Nazir sebagai tersangka. Bahkan saat ini dikatakannya penyidik tengah menunggu hasil Audit dari BPKP untuk kelengkapan pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan. (tin)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Syawir seorang Pemulung Tanpa Tempat Tinggal, Hidup Sebatang Kara

03.09.2008 | Metro Humaniora

Usaha pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesajahteraan masyarakat telah tertata rapi. Namun secara kontek perlu penelusuran,…

Pabukuoan Jadi Lahan Bisnis

07.09.2008 | Metro Gaya

Selama menjalani puasa, kreativitas kalangan remaja sedikit menurun. Tentunya, hal tersebut tidak berlaku pada setiap remaja. Bagi sebagian…

peristiwa.gif

Deplu Siap Fasilitasi KPU

06.09.2008

JAKARTA, METRO-- Rencana Komisis Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri ke-14 negara direspons positif…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Tradisi Asmara Subuh, Pelampiasan Ruang Kontak Sosial?

07.09.2008 | Metro Padang

LUBUAK LINTAH, METRO-- Tradisi Asmara Subuh bagi kalangan remaja di sebagian Kota di Sumbar, merupakan kronologis penyimpangan dari…


selamat_metro.jpg

advert-4.jpg

indosat.gif