Sang bunda sewaktu menciumi jenazah Rio di bungker jenazah RS M Djamil Padang
PADANGPARIAMAN, METRO-- Tujuh orang pemuda, mengeroyok Bripda Rio Risko Saputra (22) hingga semaput, Minggu dinihari (18/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Anggota unit Narkoba Polres Padangpariaman itu, akhirnya tewas dengan luka tusukan di dada dan kening, sewaktu dalam perjalanan menuju RS M Djamil, di Padang. Satu jam berselang setelah pengeroyokan, para pelaku berhasil ditangkap. Mereka ditangkap dari rumahnya masing-masing.
Salah seorang diantaranya, kakinya ditembus timah panas karena berusaha kabur dari sergapan polisi. Ketujuh pelaku itu yakni “Sy” (26) tani. Dia merupakan pelaku utama dari pembunuhan. Selanjutnya, “An” (23) buruh pasir, “Ir” (19) tani, “YN” (21) buruh pasir, “Ed” (23) tani, “Ca” (23) bengkel dan “Ro” (23) tani. Ketujuh orang pelaku ini, bertempat tinggal tidak jauh dari TKP tepatnya, di Korong Kampung Alai Salibutan Sikabu, Kanagarian Lubuak Aluang, Kabupaten Padangpariaman.
Mendengar ada anak buahnya gugur dalam menjalankan tugas, Kapolres Padangpariaman AKBP Drs Arum Priyono langsung meluncur ke lokasi kejadian. Didampingi Waka Polres Kompol H Syahrial Nazar, Kapolsek Lubuak Aluang AKP Yufrinaldi dan Plt Kasat Reskrim Iptu Amral, Arum mengindikasikan tujuh orang pelaku ini sebelumnya telah mabuk-mabukan, dari sebuah pesta kenduri. “Tujuh sepeda motor, berikut beberapa benda tajam yang diperkirakan telah digunakan untuk menghabisi Rio, telah diamankan,” ungkap Arum di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun, kedatangan Rio ke kawasan itu, karena mendapat informasi adanya transaksi Narkoba jenis ganja, kerap terjadi di sebuah pesta kenduri. Guna memastikan informasi itu, anggota polisi yang sehari-hari tinggal di Korong Buayan, Kenagarian Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai itu pergi bersama dua orang rekannya, Buyuang Nasir dan Lambuak. Sesampainya di pesta kenduri itu, Rio sempat terlibat konflik kecil dengan “Sy.” Beruntung, konflik itu berhasil ditengahi oleh pengunjung pesta lainnya. Tak ingin berlama-lama di kawasan itu, Rio kemudian segera pulang bersama dua rekannya tadi. Sementara, “Sy” juga terlihat meninggalkan lokasi pesta. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba “Sy” telah membawa enam orang temannya yang lain. Mereka kemudian memburu korban.
Dalam pengejarannya itu, korban bertemu dengan tersangka di TKP. Kemudian, mereka terlibat cakak yang tak seimbang. Apalagi, rombongan “Sy” telah dilengkapi senjata tajam berupa pisau, linggis dan jenis lainnya. Setelah korban sekarat, ketujuh orang tersangka langsung berpencar menyelematkan diri masing-masing. Sementara, korban yang terkapar sekarat di TKP, segera dilarikan dua orang temannya ke Klinik Gelora, di Lubuak Aluang. Namun, kondisi korban cukup kritis dan kemudian dirujuk ke RS M Djamil, di Padang. Sayangnya, belum sampai di Padang, nyawa korban telah dipanggil yang kuasa. Selanjutnya, dua orang teman korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangpariaman. Tanpa buang waktu, tim Buser langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penangkapan ke tujuh orang tersangka, di lokasi berbeda.
Satu orang tersangka “An” ditangkap di TKP. Tiga tersangka termasuk “Sy” ditangkap di rumahnya, tidak jauh dari TKP. Kemudian tiga tersangka lainnya, ditangkap di tempat persembunyian Korong Palabiahan, Kecamatan 2x11 Kayutanam. Akhirnya, ketujuh orang tersangka pembunuhan itu, berhasil dibekuk petugas dan satu tersangka utama yang mencoba kabur, terpaksa ditembak kaki kirinya. “Kita juga mengamankan 47 botol bermacam Miras (Minuman Keras) dari sebuah warung tempat ketujuh tersangka membelinya. Korban usai diotopsi, langsung dimakamkan di pandam kaumnya dekat rumah orang tua korban,” terang Kapolres. (efa)
|