|
HARI pertama pasca pengumuman Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti biasa saya berangkat ke kantor naik angkot. Belum ada tanda-tanda tarif angkot bakalan naik. Tidak ada kertas pengumuman resmi tarif angkot yang baru. Dari pantauan POSMETRO di kawasan Tabiang menuju Pasar Raya Padang sudah menyiapkan uang pas, Rp 2000 tarif angkot sampai ke Pasar Raya.
Ketika sampai di kawasan Ulak Karang, seorang ibu yang turun dan
membayar dengan uang Rp 1.500. Eeeh si sopir langsung bilang,” Buk dak
caliak TV kapatang. Minyak lah Rp 6.000/liter. Tu ongkos naiak lo buk
,” ujar si supir kepada sang ibu. Karena tidak mau ribut dengan sang
sopir, si ibu terpaksa menambah Rp 500 lagi. Tidak hanya si ibu, beberapa siswa SMA yang akan turun juga diminta
tarif baru oleh si supir. Untuk siswa SMA dan SMP mereka menaikkan dari
Rp 1.000 menjadi Rp 1.500.
Seorang sopir yang ditanyai menjawab, memang belum ada pengumuman.
"Tapi mau bagaimana, saya beli minyak Rp 6.000. Kalau pakai tarif lama,
tidak cukup setoran nanti ke pemiliknya,” katanya. Perkataan sopir itu bisa dimaklumi. Karena pemerintah sudah menaikkan
BBM sejak pukul 00.00 Wib kemarin. Alhasil bagi mereka (sopir angkot),
harus menaikkan tarif kepada penumpang. Namun, tidak semua penumpang
akan mengerti. Bagi mereka, kalau tarif angkot naik harus ada
pengumuman resmi dari dinas terkait yang menangani masalah
transportasi.
Seharusnya ketika pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan BBM,
pemerintah daerah setempat sudah menyiapkan segala hal yang menyangkut
dengan masyarakat. Seperti pemberlakuan tarif angkot baru. Tapi,
kenyataannya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang belum merumuskan
tarif angkot baru. Kepala Dishub Padang Firdaus Ilyas menyebutkan,
tarif angkot akan dinaikkan setelah dibicarakan dengan seluruh pihak
terkait.
Firdaus meminta para sopir tidak menaikkan tarif seenaknya sebelum ada
pengumuman resmi. Tapi, apa para supir angkot ini bisa mengikuti kata
kepala dinas ini?. Jawabannya jelas tidak. Buktinya di hari pertama
kenaikkan BBM, para supir ini telah menaikkan tarif sesuai dengan hati
mereka. Jika Pemko Padang dan jajarannya tidak cepat mengambil langkah, bisa
saja para supir ini akan melakukan aksi mogok “manambang”. Karena Pemko
belum juga memutuskan tarif angkot yang baru.
Walikota Padang Drs H Fauzi Bahar MSi saat membuka Rapat Kerja Daerah
(Rakerda) DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang, Sabtu (24/5)di
Asrama Haji Padang dengan tenang menyebutkan, Pemko akan masih
membicarakan persoalan tarif angkot Senin (26/5). “Tidak boleh
menaikkan tarif sebelum Pemko menyesuaikan tarif baru. Kita akan
melakukan rapat koordinasi dengan jajaran terkait Senin depan,” kata
walikota kepada wartawan. (ren)
|