|
Dua Agen Diingatkan, Empat Pangkalan Ditindak |
pdf
|
| cetak |
|
|
Minggu, 08 Juni 2008 |
|
Sales Area Manager (SAM) Minyak Tanah Pertamina Wilayah Sumbar dan Kepri Nafwan Tanjung
Sales Area Manager (SAM) minyak tanah PT Pertamina Wilayah Sumbar dan
Kepri Nafwan Tanjung mengatakan dalam tahun ini, pihaknya telah
memberikan peringatan kepada dua agen di daerah yang berbeda. Dan
meminta agen memutus kontrak kerja empat pangkalan dibawah dua agen
itu. Kedua agen tersebut berada di Kota Padang, sedang empat pangkalan
yang diputus kontrak kerjanya berlokasi di Padang dan Solok.
“Alasannya karena pangkalan tersebut tidak memperpanjang kontraknya dengan agen, ada juga pangkalan fiktif atau pelanggaran dalam bentuk penjualan dengan cara borongan,” ujarnya pada Tim Telusur, Kamis (5/6) di ruang kerjanya. Pertamina katanya hanya memiliki kewenangan sampai ke agen. Sementara untuk pangkalan, berada di bawah pengawasan Hiswana Migas. Maka itu, pihaknya tidak bisa mengontrol harga minyak tanah sampai kepada pengecer. Karena memang tidak ada patokan harga disana.
Dia mendukung adanya mekanisme pengaturan harga minyak tanah di tingkat pengecer atau Harga Eceran Nyata (HEN). Dengan HEN akan ada keseragaman harga eceran di warung-warung. Walau demikian, dia berkeyakinan secara hukum dagang, pedagang yang menjual dengan harga tinggi dengan sendirinya akan ditinggalkan konsumen. Minah bersubsidi yang sebelumnya sering diselewengkan, dipastikan dalam waktu dekat tidak akan terjadi lagi. Jika memang ada laporan tentang pangkalan yang melakukan penyelewengan, Nafwan mengatakan akan menindak agennya. Penjatahan Minah subsidi sesuai aturan hanya disalurkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha kecil. Setiap bulannya, setiap usaha kecil maksimal mengkonsumsi delapan kiloliter setiap bulannya.
Sementara, untuk memeratakan jatah rumah tangga, Nafwan menyampaikan adanya wacana untuk setiap rumah tangga diberikan 10 liter per KK setiap kali pengambilan ke pangkalan. Metoda paling cocok meminimalisir pengulangan jatah Minah berlebih dari ketentuan, kata Nafwan adalah dengan menggunakan kartu kendali Saat ini untuk satu pangkalan, dari alokasi Minah Sumbar tahun 2008 ini sebesar 153,4 juta liter, tiap pangkalan dijatah maksimal 15 ribu liter dalam sebulan. Hal itu tergantung akan kebutuhan daerah sekitar pangkalan. Setiap harinya, Sumbar rata-rata dipasok Minah sebanyak 575 kiloliter per hari. Jumlah itu sama dengan pasokan Sumbar tahun lalu dan lebih besar dari 2006 silam yang hanya 149,9 juta liter. (**)
|
|
|
|
06.09.2008
JAKARTA, METRO-- Rencana Komisis Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri ke-14 negara direspons positif…
07.09.2008 | Metro Padang
LUBUAK LINTAH, METRO-- Tradisi Asmara Subuh bagi kalangan remaja di sebagian Kota di Sumbar, merupakan kronologis penyimpangan dari…
|
|