Saat ini ada 2 tamu online
Belum Semua Daerah Tetapkan HET pdf  | cetak |
Minggu, 08 Juni 2008
Meski Pemerintah Provinsi Sumbar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar No 508-205-2008 tentang penetapan HET Bahan Bakar Minyak Tanah untuk pangkalan di ibukota kabupaten/kota ternyata belum semua daerah yang  menindaklanjutinya. Padahal dalam SK itu, HET untuk pangkalan di kabupaten/kota  harus ditetapkan bupati atau walikota.
“SK Walikota untuk menindaklanjuti SK Gubernur belum kita keluarkan. Keterlambatan itu salah satunya karena suratnya baru sampai dan kita sepekan terakhir disibukkan dengan kedatangan Wapres,” kata Walikota Padang Drs H Fauzi Bahar MSi, kepada Tim Telusur Sabtu (7/6) disela-sela resepsi pernikahan putri pertama Gubernur Sumbar di Gubernuran. Meskipun belum menerbitkan SK walikota tentang penetapan HET Minah, wako membantah tidak ada pengawasan penjualan Minah di pangkalan-pangkalan yang “mencekik” leher pedagang pengecer maupun warga.

Sebelum pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemko Padang bersama Disperindagtamben dan aparat kepolisian turun ke lapangan untuk pengawasan Minah dan BBM lainnya. “Saya akui sejak BBM resmi dinaikan oleh pemerintah harga minyak tanah berbeda-beda ditiap pangkalan. Bahkan untuk warung-warung kecil juga menaikan harga,” kata wako. Wako menambahkan pasca dikeluarkannya SK gubernur, maka setiap pangkalan yang menjual diatas HET akan ditindak tegas. “Senin saya akan keluarkan SK walikota tentang penetapan HET minyak tanah. Kita akan bicarakan dengan semua pihak terkait,” tukasnya.

Berdasarkan SK gubernur, HET Minah untuk Kota Padang sebesar Rp 2.810 per liter radius 40 km dari Pangkalan Bungus Teluk Kabung. Sementara untuk pangkalan dengan radius lebih dari 40 Km ditetapkan oleh SK Walikota. “Berapa harga yang akan dijual di pangkalan seluruhnya akan tertuang dalam SK Walikota. Harga jual di pangkalan dan pengecer nanti juga akan dibahas. Jika masih ada oknum-oknum yang menaikkan harga dari ketentuan maka ditindak tegas. Kita cabut saja izinnya,” tukas Walikota.

Berbeda dengan Padang, Bupati Kabupaten Pesisir Selatan sudah mengeluarkan Surat Keputusan penetapan HET Minah. SK yang dikeluarkan 4 Juni 2008 itu mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pangkalan-pangkalan di Pesisir Selatan. Sesuai dengan SK itu, penetapan HET untuk pangkalan di Pesisir Selatan disesuaikan dengan jarak dan letak daerah. Di Kecamatan Koto XI Tarusan HET Minah adalah Rp 2.810 per liter, Bayang Rp 2.810 per liter, IV Nagari Bayang Utara Rp 2.820 per liter, IV Jurai Rp 2.830 per liter, Batang Kapeh Rp 2.840 per liter, Sutera Rp2.877 per liter dan Lenganyang Rp 2.903 per liter.

Kemudian di Kecamatan Ranah Pasisie Rp 2.938 per liter, Linggo Sari Baganti Rp 2.980 per liter, Pancuang Soal Rp 3.003 per liter, Basa Ampek Balai Tapan Rp 3.047 per liter dan Lunang Silaut Rp 3.101 per liter. Harga tersebut telah masuk biaya angkutan, PPN 10%, SK gubernur dan walikota itu ternyata belum diketahui semua pemilik pangkalan. Rori (24) misalnya, pemilik pangkalan di Kota Painan ini mengatakan dirinya belum menerima surat keputusan bupati tentang HET tersebut. Untuk harga sementara saat ini pangkalan miliknya menjual dengan harga Rp 3.200/liternya. Dikatakan, ini baru harga sementara yang terakhir ia dapatkan. Untuk pasokan stok pangkalan miliknya itu hanya mendapatkan jatah 5.000 liter/ bulannya, sebenarnya pasokan ini tidak sesuai dengan kebutuhan yang akhir-akhir ini permintaannya meningkat.

“Jika kita telah mendapatkan keputusan bupati  mengenai HET ini kita akan ikuti keputusan tersebut selagi tidak merugikan pihak kita dan sesuai harga beli Delivery Order (DO) yang kita dapatkan di Taluak Kabuang “ ujarnya. Pantauan Tim Telusur di lapangan harga Minah di pasaran bervariasi. Dari harga terendah yang didapatkan pada pengecer sebesar Rp 3.500 per liternya dan harga tertinggi mencapai Rp 4.000/liternya. Dan ini sangat memberatkan masyarakat kecil dan Pemkab Pessel diharapkan segera melakukan tindakan dan penyesuain HET. (*)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Perkembangan Anak Perlu Perhatian Khusus

27.08.2008

PARIAMAN, METRO-- Dalam rangka menyiapkan dan memobiliasi Sumber Daya Anak yang berkualitas di Kota Pariaman, ke depan semua…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Reklamasi Taluak Bayua, Warga Menolak

28.08.2008 | Metro Padang

GAUANG, METRO-- Adanya rencana pengembangan pelabuhan Taluak Bayua oleh PT Pelindo ternyata mendapat tantangan dari warga Gauang. Sebagian…


selamat_metro.jpg

advert-4.jpg

indosat.gif