Saat ini ada 2 tamu online
Ketua KUD Namli Diselkan pdf  | cetak |
Senin, 23 Juni 2008
Image Ketua pengurus KUD Namli (bajunya dipegang), sewaktu digiring ke ruang penyidikan. Dia ditahan akibat melakukan dugaan penggelapan keuangan koperasi tersebut.


PADANG PARIAMAN, METRO-- Diduga gelapkan uang Koperasi, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Namli di Pakandangan, Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, diringkus Satuan Polres Padang Pariaman, Sabtu (22/6). Hal tersebut dilakukan H Dinasril Amir SE MAg juga seorang Direktur PT Tambang Batubara Nagari Muaro (TBN) ini, dengan cara menjual 200 ribu lembar saham PT Gudang Garam Tbk senilai Rp 3,3 miliar, yang telah diberikan ke koperasi yang bergerak dalam bidang jasa simpan pinjam tersebut. “Saat ini, kita masih melakukan penyidikan terhadap kasus Dinasril ini. Setelah di BAP, akan diketahui penggelapan tersebut memang dilakukan warga Simpang Lalang Padang, Kecamatan Koto Tangah ini pada rentang waktu Januari 2005 hingga Juni 2008,” ungkap Kapolres Padang Pariaman melalui Kaur Reskrim Iptu Amral kemarin.

Diuraikan Amral, Dinasril merupakan Ketua KUD Namli Pakandangan sejak 2000. KUD ini kemudian memperoleh bantuan dari PT Gudang Garam Tbk yang difasilitasi Koperindag sebanyak 200.000 lembar saham senilai Rp 3,3 miliar. Saham tersebut, kemudian dimasukan Dinasril dalam dua rekening. Dimana 100 ribu lembar atas nama rekening pribadinya. Sisanya, disimpan atas nama rekening KUD. Pada 2006, jelas Amral, pria berkulit putih ini melakukan pembelian terhadap PT Tambang Batubara Nagari Muaro (TBN) di kawasan Dharmasraya. Alasan pembelian itu, untuk pengembangan usaha koperasi tersebut. Dalam melakukan pembelian perusahaan tambang batu bara itu, Dinasril menjual lagi saham PT Gudang Garam yang diterima KUD Namli Pakandangan ke PT Mandiri Securitas di Jakarta senilai Rp 1 miliar.

Selanjutnya, tambang batubara itu kemudian dikelolanya secara pribadi, tanpa tanpa melaporkannya kedalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Pakandangan. Setelah sekian lama berjalan, perusahaan tambang batubara yang dibeli Dinasril ini menunjukan tanda-tanda akan pailit. Karena prihatin, anggota KUD lainnya dan beberapa badan pengawas seperti H Mohammad Letter, memberikan tambahan suntikan dana kepada PT TBN. “Namun, hingga kini nasib PT TBN masih tetap belum jelas. Karena, kepemilikan PT TBN bukan didaftarkan atas nama koperasi Namli Pakandangan. Melainkan, atas nama Dinasril pribadi,” ungkap Amral. Sementara, anggota Badan Pengawas KUD Pakandangan yang melaporkan tindakan Dinasril tersebut, Mazarbur (74) didampingi Wakil Ketua KUD Pakandangan Daswati Dt Bungsu menyebutkan, pihaknya sudah berusaha memperingatkan Dinasril agar membereskan semua persoalan keuangan yang terjadi di KUD tersebut dalam RAT.

“Seruan itu tidak diindahkannya. Bahkan, saat badan pengawas menghadirkan seorang konsultan swasta untuk mengaudit keuangan di KUD yang memiliki anggota 600 orang lebih, Dinasril langsung menolaknya. Sehingga, pada 7 Agustus 2007 lalu badan pengawas KUD sepakat untuk melaporkan Dinasril ke Polres Padang Pariaman,” ujar Mazarbur. “Beruntung, kami tidak mendemonya. Kami hanya ingin uang koperasi kembali. Sehingga, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Mazarbur. Setelah kasusnya menjalani penyidikan hingga setahun lebih, Sabtu (22/6) sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka ditangkap Polres Padangpariaman di rumahnya tanpa perlawanan berarti. (tin)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

BKD Tolak 830 Lamaran CPNS

20.11.2008 | Metro Padang

M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…



advert-4.jpg

indosat.gif