Saat ini ada 6 tamu online
Mantan Lurah Dituntut Delapan Bulan Penjara pdf  | cetak |
Senin, 23 Juni 2008
PADANG, METRO-- Gelapkan uang pembelian rumah atas silih jarih penjualan tanah warganya, mantan Lurah Gunung Pangilun, Hasniati Hosein (53) dituntut delapan bulan penjara. Warga jalan Perjuangan II No.16 Gunung Pangilun ini dinyatakan Jaksa Penuntut Umum Darmawati SH telah melanggar pasal penggelapan.
Dalam  tuntutannya Darmawati menyatakan penggelapan tersebut dilakukan wanita yang akrab disapa As ini pada tahun 2002. Awalnya As didatangi saksi Hendri Sigarlaki yang telah membeli sebidang tanah di kawasan Jalan Puti Bungsu Berok Gunung Pangilun. Kedatangan Hengky ini untuk meminta saran kepada sang lurah agar tanah yang telah dibelinya tersebut dapat dikosongkan oleh sang pemilik tanah.

As pada waktu itu menawarkan solusi kepada Henky , agar Henky memberikan uang silih jarih kepada pemilik tanah yang masih menempati tanah yang dibelinya sebesat Rp.25 juta. Henkypun  menitipkan uang silih jarih itu kepada As guna diberikan kepada Asnah yang masih menempati tanah yang sudah dibelinya untuk biaya mendirikan rumah di tempat lain. Namun As malah memakai uang tersebut untuk kepentinga pribadinya. Sehingga korbanpun melapor ke polisi. Dalam tuntutannya, Darmawati juga menyatakan terdakwa dalam memberikan keterangan di persidangan sering berbelit-belit.

Sementara itu, usai pembacaan tuntutan, As yang memakai baju seragam PNS warna hijau meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. ”Saya mohon diberi keringanan hukuman pak, saya telah mengganti uangnya pak hakim,”ujar As memohon.As juga meminta majelis hakim yang menyidangkan perkaranya agar dirinya diberikan  kesempatan kepadanya untuk melakukan pembelaan diri secara tertulis. Usai mendengarkan tuntutan Jaksa, Majelis Hakim yang diketuai ahmad Khusairi SH mengundur sidang hingga Senin  depan guna mendengarkan pembelaan As. (tin)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Parsenibud Solsel Ikuti Fiesta Nusa II di Bali

28.09.2008

SOLSEL, METRO-- Kantor Pariwisata, Seni, dan Budaya (Parsenibud) kabupaten Solok Selatan akan mengikuti Fiesta Nusa II di Bali…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

PDAM Dinilai Langgar Prosedur, Azhar: BPKP Telah Mengaudit

11.10.2008 | Metro Padang

SAWAHAN, METRO-- Anggota DPRD Kota Padang menilai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang, tidak profesional dalam melaporkan…



advert-4.jpg

indosat.gif