Saat ini ada 7 tamu online
Mirwan Susul Zambri ke LP Muaro pdf  | cetak |
Rabu, 25 Juni 2008
ImageTersangka kedua kasus calo anggaran di Pemkab Pasaman Drs Mirwan Pulungan (baju Korpri), ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sumbar kemarin. Dia akan menjalani status tahanan titipan jaksa selama 20 hari ke depan di LP Muaro dengan dugaan terlibat dalam usulan anggaran bencana alam tahun anggaran 2004 ke pemerintah pusat.
PADANG, METRO-- Satu persatu tersangka kasus dugaan korupsi 'calo anggaran' di Pemkab Pasaman Barat tahun anggaran 2004, mulai menghuni LP Klas II A Muaro Padang. Berselang satu minggu sejak penahanan Pj Bupati Pasbar kala itu Drs Zambri, Selasa sore (24/6) giliran Drs Mirwan Pulungan yang dipenjarakan Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Mantan Kepala Bappeda Pasbar tersebut—kini menjabat Wakil Kepala DKP Sumbar—, terpaksa menghuni salah satu sel di LP Muaro Padang, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut. Mirwan terlihat datang ke kantor Kejati Sumbar di Jalan Raden Saleh, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menghadap tim penyidik, Teuku Muzahar SH, Johandris SH dan Isward SH, Basril SH, Mirwan minta izin untuk kembali ke kantornya di DKP Sumbar.

“Mirwan mengaku akan minta izin pada atasannya sepulang dari SPAMEN. Karena, dia belum sempat melapor atas kepulangannya kemarin,” ungkap sumber POSMETRO di Kejati Sumbar. Sekitar pukul 14.00 WIB, Mirwan terlihat kembali menuju gedung Kejati. Setelah mengalami pemeriksaan sekitar dua setengah jam, Mirwan ditetapkan menjadi tersangka.

Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Winerdy Darwis SH mengaku, karena dinilai cukup bukti, status saksi yang telah disandang Mirwan Pulungan semenjak medio 2005 lalu, kini ditingkatkan menjadi tersangka. Mirwan merupakan tersangka kedua, dalam kasus gratifikasi yang diduga merugikan pihak ketiga senilai Rp 150 juta.

Mirwan diancam melanggar Pasal 5 dan 12 UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kajati mengaku, kemungkinan lahirnya tersangka lain di kasus tersebut masih terbuka. “Karena ini kasus gratifikasi (suap), pemberi dan penerima suap ikut terlibat," ungkap Winerdy Darwis pada wartawan. Hanya saja, aku Kajati, pihaknya terus mempersiapkan langkah selanjutnya, demi mengungkap kasus calo anggaran bantuan dana bencana alam untuk Pemkab Pasbar tahun anggaran 2004 itu.

Kasus tersebut mengapung ke permukaan, setelah kontraktor asal Pasbar yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut pada kejaksaan. Kontraktor berinisial 'UR' yang telah menyetorkan dana sebesar Rp 150 juta ke rekening Mirwan untuk pencairan anggaran dana bantuan bencana alam ke daerah hasil pemekeran dengan Kabupaten Pasaman itu. Karena bantuan yang ditunggu-tunggu tak kunjung disetujui, akhirnya berujung pelaporan kepada kejaksaan.

Tersangka Baru

Mirwan mengakui, dana tersebut masuk ke rekeningnya sebesar Rp 150 juta. Uang panjuluak agar bantuan pusat cair, sempat singgah direkening Mirwan. "Begitu dana itu masuk ke rekening saya, langsung dikirim ke konsultan di Jakarta," ungkap Mirwan, saat menuju mobil tahanan. Ia enggan menyebut nama konsultan yang menerima transfer dana dari dirinya. "Tidak etis saya sebutkan di sini," ungkapnya.

Soal konsultan tersebut, Winardy Darwis mengaku akan menyelidiknya. Selain itu, dia juga mengatakan telah mengantongi nama-nama baru, yang bakal menyusul Zambri dan Mirwan sebagai tersangka. “Kita sudah mengetahui identitasnya. Selanjutnya, mereka akan segera kita periksa," tegasnya. Kajati Sumbar tersebut belum mau membuka nama-nama 'calo anggaran' yang terlibat. Ia membantah, dugaan keterlibatan anggota DPR-RI di kasus tersebut. "Tidak sampai ke situ," ungkapnya singkat.

Mengenai penahanan Mirwan, Kajati mengatakan, pihaknya tidak main-main untuk mengungkap kasus korupsi di Sumbar. Kejaksaan akan melakukan penahanan terhadap kasus korupsi yang disidik kejaksaan. Sejauh ini, Kejaksaan telah menahan 48 tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani. "Kita menargetkan 75 di tahun ini," tegasnya. Dalam waktu dekat, dua kepala daerah di Sumbar juga tengah dibidik kejaksaan. "Menjelang 22 Juli akan kita umumkan siapa-siapa kepala daerahnya," aku Winardy. (r)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Catatan Bapedalda Kota Padang, Batang Arau Paling Parah Tercemar

20.11.2008 | Metro Padang

SUBARANG PALINGGAM, METRO--Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kota Padang mencatat Batang Arau sebagai sungai yang paling parah…



advert-4.jpg

indosat.gif