|
Pemkab Solok Bertindak, Pegawai Mesum Dijatuhi Sanksi |
pdf
|
| cetak |
|
|
Kamis, 26 Juni 2008 |
|
AROSUKA, METRO-- Setelah diproses Badan Pengawasan Daerah
Kabupaten Solok, dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Solok yang
bertugas di Kantor Keluarga Berencana (KB) setempat yang tertangkap
basah berduaan di sebuah penginapan di Kota Padang beberapa waktu lalu,
akhirnya dikenakan sanksi tegas. Pemberian sanksi terhadap oknum pegawai yang sebelumnya sempat diproses oleh petugas Satpol PP Kota Padang yang menangkap mereka, diakui sendiri oleh Kepala Bawasda Kabupaten Solok Dusral SE MM. “Setelah memanggil, memeriksa yang bersangkutan, akhirnya Bawasda Kabupaten Solok menjatuhkan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun serta dipindahtugaskan dari posisi sebelumnya. Keduanya pun mengakui kesalahannya,” terangnya tanpa basa-basi.
Sanksi yang dijatuhkan itu menurutnya, merupakan sebuah bentuk pembinaan agar yang bersangkutan menyadari kalau segala tindaktanduk mereka diatur oleh undang-undang. Dengan adanya sanksi ini, Dusral meminta kepada seluruh pegawai lainnya di Kabupaten Solok untuk tidak melakukan perbuatan serupa. “Jangan dianggap sanksi ini sebagai bentuk hukuman, namun sesungguhnya ini merupakan bentuk pembelajaran dan pembinaan kepada mereka selaku aparatur negara. Mudah-mudahan ini akan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Solok,” ucapnya lebih lanjut.
Sebagai mana diberitakan koran ini sebelumnya, dua oknum pegawai di lingkungan Pemkab Solok yang bertugas di Kantor KB yaitu “SM” dan “Ns” tertangkap basah berduan di dalam sebuah kamar di sebuah penginapan di Kota Padang. Tanpa sadar, perbuatan oknum pegawai itu ternyata dicium oleh petugas yang waktu itu langsung melakukan penggerebekan.
Di salah satu kamar di penginapan tersebut, petugas menemukan sepasang manusia yang sedang berduaan. Ketika diperiksa, ternyata keduanya merupakan oknum pegawai negeri di lingkungan Pemkab Solok. Karena tidak dapat menunjukan surat nikahnya serta dalam pemeriksaan ternyata keduanya telah berkeluarga, kedua oknum tersebut sempat diproses di kantor Satpol PP Padang sebelum akhirnya diproses oleh Bawasda Kabupaten Solok.(e)
|
|
|
|
28.09.2008
SOLSEL, METRO-- Kantor Pariwisata, Seni, dan Budaya (Parsenibud) kabupaten Solok Selatan akan mengikuti Fiesta Nusa II di Bali…
07.10.2008 | Metro Padang
PADANG, METRO-- Saat membacakan visi dan misi pada sidang paripurna istimewa DPRD Padang, Senin (6/10), dua calon kepala…
|
|