Saat ini ada 2 tamu online
Mau Jasa Kontraktor atau Borongan, Tip Membangun Rumah pdf  | cetak |
Minggu, 29 Juni 2008
Mewujudkan rumah idaman adalah keinginan setiap orang terutama bagi pasangan muda yang baru berumah tangga. Untuk mewujudkan rumah idaman harus pandai dan pintar, mulai dari memilih lokasi hingga arsitektur bangunan. Tidak lupa, keinginan untuk membuat rumah disesuaikan dengan budget. Selain itu, gambar arsitektur detail. Dari titik ini, Anda dapat memilih berbagai cara untuk mewujudkan rumah idaman.
Biasanya, untuk membangun sebuah rumah, pemilik akan menggunakan dua sistem yaitu tukang borongan atau jasa kontraktor. Kalau Anda memilih tukang borongan, artinya anda mencari seorang mandor yang sanggup mengerjakan seluruh pekerjaan mulai dari persiapan, struktur, arsitektur. Biasanya dalam hal ini, mandor hanya akan menghitung harga tenaganya. Sedangkan bahan bangunan Anda sendiri yang menyediakan.

Cara yang paling aman untuk mendapatkan mandor dan tukang-tukang yang baik adalah melalui referensi. Jangan hanya percaya pada cerita atau bukti foto yang disodorkannya. Anda harus menyediakan waktu untuk mengunjungi lokasi yang pernah di bangunnya. Cara pembayarannya ada dua macam, harian atau borongan.

Sebaiknya Anda tidak membuat seluruh “kontrak” sekaligus. Tetapi bertahap. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kesulitan di kemudian hari, karena pekerjaan yang tidak memuaskan. Banyak masalah di lapangan dimana Anda harus terlibat sendiri. Pengawasan kualitas kerja, pengawasan pembelian dan penggunaan bahan bangunan dan komunikasi antar tukang. Yang terakhir ini bisa sangat melelahkan dan menjengkelkan. Apalagi kalau terjadi pertengkaran antar mereka. Hal ini cukup sering terjadi.

Kasus yang sering terjadi adalah pembayaran yang tidak lancar dari mandor ke tukang. Anda harus siap-siap bila suatu ketika tukang datang ke Anda minta bayaran, sementara mandor menghilang entah kemana.
Resiko itu dapat diminimalkan kalau Anda menggunakan jasa kontraktor yang berpengalaman dan mempunyai reputasi yang baik. Tentu Anda harus membayar lebih banyak untuk resiko, kesulitan di lapangan, pengalaman dan informasi sumber daya yang dimiliki kontraktor.

Ada dua cara untuk membayar kontraktor. Pertama berdasarkan prosentase Rencana Anggaran Belanja (RAB). Umumnya 10%. Perhatikanlah bahwa biasanya RAB yang disepakati pun sudah di-mark up dari harga supplier bangunan dan tenaga.  Cara pembayaran lain adalah berdasarkan cost and fee. Artinya, anda membayar bahan bangunan, tukang dan ongkos angkut sesuai dengan harga supplier (tanpa mark up), sedangkan kontraktor mendapatkan fee dari cost yang Anda keluarkan. (*/net)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Deplu Siap Fasilitasi KPU

06.09.2008

JAKARTA, METRO-- Rencana Komisis Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri ke-14 negara direspons positif…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Tradisi Asmara Subuh, Pelampiasan Ruang Kontak Sosial?

07.09.2008 | Metro Padang

LUBUAK LINTAH, METRO-- Tradisi Asmara Subuh bagi kalangan remaja di sebagian Kota di Sumbar, merupakan kronologis penyimpangan dari…


selamat_metro.jpg

advert-4.jpg

indosat.gif