Saat ini ada 2 tamu online
Kemampuan Pengembang Kecil, 500 Rumah Sederhana dan Murah pdf  | cetak |
Minggu, 29 Juni 2008
Pengembangan rumah murah dan rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi keinginan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sumbar periode 2008-2011 yang baru dilantik Mei 2008 lalu.  Ketua DPD REI Sumbar Ir Johny Halim Ja’far menyebutkan seluruh anggota REI Sumbar siap menggairahkan dan mengembangkan kembali dunia real estate/properti di Sumbar.
“Usai pelantikan seluruh anggota dan juga developer sepakat untuk merealisasikan program rumah untuk rakyat kecil ini sesuai dengan program pemerintah pusat,” kata Jhoni Halim kepada POSMETRO, Sabtu (28/9).REI Sumbar, katanya didukung dengan 60 perusahaan developer yang aktif—baik di kepengurusan REI dan dunia perumahan di Sumbar. Diharapkan para pengembang bersedia membangun rumah untuk rakyat kecil.

Untuk 2008, REI akan membuat sekitar 500 rumah sederhana di Kota Padang. Developer telah menyediakan lahan 10 hektar untuk pengembangan rumah untuk rakyat kecil. Selain itu, REI juga akan membangun perumahan di beberapa kabupaten/kota, yaitu Dharmasraya, Payokumbuah dan Pasaman.  Diakuinya, untuk pembangunan rumah murah yang dilakukan oleh pengembang perumahan di Sumbar—termasuk seluruh kota di Indonesia sangat minim dan sulit dikembangkan. Banyak kendala untuk merealisasikan rumah murah dan sederhana.

“Kemampuan pengembang untuk membuat rumah masih kecil. Kita terus mendorong pengembang untuk menyiapkan rumah murah tersebut,” kata mantan Wakil Ketua DPD REI Sumbar yang menyebutkan pembangunan perumahan belum dapat mengimbangi kebutuhan yang terus meningkat di kota. “Bahkan ada kecenderungan pembangunan perumahan makin ketinggalan daripada kecepatan pertumbuhan jumlah penduduk,” tukasnya. 

Kerjasama pemerintah

Rencana pembangunan rumah oleh REI, kata Jhoni berdasarkan perencanaan pembangunan perumahan pada pola pengembangan wilayah dan strategi pengembangan daerah perkotaan—sebagai pusat pengembangan wilayah—yang berfungsi sebagai pengarah prioritas pengembangan kawasan-kawasan pemukiman. Penetapan lokasi dan perencanaan lingkungan perumahan harus mengikuti rencana umum tata ruang kota agar pembangunan perumahan dapat secara efektif. “Kita harapkan kerjasama antara pengembang, pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Terutama jika kita melakukan pembangunan bukan di pusat kota,” kata Jhoni Halim.

Seperti pengembangan perumahan di daerah pelosok harus berorientasi pada pola pengembangan wilayah pedesaan yang melihat desa sebagai kawasan pemukiman yang fungsional dan terpadu. “Dengan penerapan konsep pengembangan wilayah ada satu kesatuan wilayah untuk perencanaan perumahan dan pemukiman. Dan yang penting, persoalan tanah yang sering jadi permasalahan di Sumbar,” ulasnya menyebutkan semakin hari harga tanah makin mahal. (reni)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Deplu Siap Fasilitasi KPU

06.09.2008

JAKARTA, METRO-- Rencana Komisis Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri ke-14 negara direspons positif…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Tradisi Asmara Subuh, Pelampiasan Ruang Kontak Sosial?

07.09.2008 | Metro Padang

LUBUAK LINTAH, METRO-- Tradisi Asmara Subuh bagi kalangan remaja di sebagian Kota di Sumbar, merupakan kronologis penyimpangan dari…


selamat_metro.jpg

advert-4.jpg

indosat.gif