|
Pungutan saat pendaftaran siswa baru dan sesudanya, biasanya hasil
kesepakatan sekolah, komite dan orang tua siswa. Tanpa kesepakatan itu,
tidak mungkin kebijkan tersebut bisa diambil Guru besar pendidikan IAIN
Imam Bojol Padang, Prof Dr H Syafruddin Nurdin MPd, menilai pembayaran
sejumlah uang dari orang tua siswa kepada sekolah, merupakan bentuk
tanggung jawab moral masyarakat pada dunia pendidikan. Hanya saja,
sekolah pun harus lebih bijaksana denga tidak memberatkan orang tua
siswa.
“Di awal-awal tahun ajaran baru ini sudah seharusnya orang tua yang anaknya akan masuk sekolah menyiapkan semuanya. Termasuk juga sejumlah dana. Karena pendidikan, bentuk tanggung jawab orang tua kepada anaknya dan dunia pendidikan,” katanya. Meski demikian, Pembantu rektor I IAIN Imam Bonjol Padang ini, berharap pungutan yang dilakukan sekolah tidak memberatkan orang tua siswa. Dalam artian ditetapkan dalam batas-batas kewajaran. Apalagi, saat ini orang tua pusing tujuh keliling akibat naiknya semua barang kebutuhan pokok, termasuk baju seragam, buku paket dan lainnya.
Sementara itu, khusus untuk pembelian baju seragam, Syafruddin Nurdin berharap sekolah juga tidak mewajibkannya. Dengan kebijakan tidak mewajibkan itu, sekolah secara tidak langsung telah berpihak kepada orang tua murid. “Kalau bisa tidak diwajibkan, itu sangat bijaksana sekali. Artinya sekolah telah berpihak kepada orang tua siswa. Kan dalam aturannya hanya dikatakan wajib memakai pakaian seragam, terserah orang tua siswa mendapatkannya dari mana. Apakah dibeli baru atau limpahan dari keluarga mereka,” jelasnya. (**)
|