|
Aljufri Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Padang, Rp 600 Juta Lebih Untuk PSB |
pdf
|
| cetak |
|
|
Minggu, 29 Juni 2008 |
|
Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2008 ini sudah dianggarkan dalam
APBD Kota Padang sebesar Rp 600 juta lebih. Jadi tidak ada alasan lagi
bagi sekolah melakukan pungutan. Dalam bentuk apapun. “Kita di DPRD
mendukung komitmen dinas pendidikan untuk menindak setiap kepala
sekolah yang melakukan pungutan saat PSB. Karena memang sudah
dianggarkan dalam APBD,” kata wakil ketua komisi D DPRD Kota Padang,
Aljufri.
Alasan yang digunkan kepala sekolah, seperti untuk pembelian baju seragam tidak relevan lagi dipakai. Menurut Aljufri, membeli baju seragam di sekolah jangan dijadikan kewajiban. Orang tua siswa memiliki banyak pilihan, bisa jadi menggunakan baju seragam anaknya yang lain, atau membeli di tempat lain yang lebih murah.
“Kondisi ekonomi saat ini sedang sulit. Jangan dibebankan lagi masyarakat dengan pungutan-pungutan yang memberatkan. Bahkan kalau bisa, sekolah membuat kebijakan melakukan subsidi silang bagi murid yang berasal dari keluarga tidak mampu. Makanya kalau masih ada oknum kepala sekolah yang melakukan pungutan, ditindak kalau perlu diberhentikan saja,” imbuhnya.
Komisi D DPRD Padang, sejak setahun terkahir ini sudah merancang Perda inisiatif yaitu Perda Pendidikan. Perda yang mengatur semua hal soal pendidikan ini, termasuk PSB belum juga rampung. Menurut Aljufri, tahun 2008 ini, Perda itu sudah selesai. Sebelumnya, yang menjadi kendala adalah belum adanya naskah akademik Perda. “Perda akademiknya akan dikaji oleh pihak ketiga dari perguruan tinggi. Memang seharusnya, sebelum Perda itu dibuat ada naskah akademiknya. Tahun ini, Insya Allah akan selesai,” kata anggota fraksi PKS DPRD Kota Padang ini. (**)
|
|
|
|
28.09.2008
SOLSEL, METRO-- Kantor Pariwisata, Seni, dan Budaya (Parsenibud) kabupaten Solok Selatan akan mengikuti Fiesta Nusa II di Bali…
11.10.2008 | Metro Padang
SAWAHAN, METRO-- Anggota DPRD Kota Padang menilai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang, tidak profesional dalam melaporkan…
|
|