|
Sikat HP Garin, Siswi SMA Diciduk |
pdf
|
| cetak |
|
|
Minggu, 29 Juni 2008 |
PADANG, METRO-- Cerdik sekali perbuatan wanita ini. Begitu ada kesempatan, Hp Garin masjid di Belakang Tangsi, diembatnya. Kini, pelaku “DM”(18) yang tercatat masih siswi SMA harus mendekam di kandang situmbin Mapoltabes Padang.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, Sabtu (28/6) menyebutkan, saat pelaku sedang berjalan di sekitar Pantai Padang, sekitar pukul 13.00 WIB Tim Buser Poltabes Padang dibawah pimpinan Kanit Buser Aiptu M Na Ali menciduk pelaku dan langsung menggiringnya ke Mapoltabes Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan. Menurut penuturan pelaku di depan pemeriksa, kejadian berawal 30 Mei lalu, saat itu korban Syafrianto (26) sedang membersihkan WC, lalu pelaku datang untuk buang air. Setelah itu pelaku meminjam HP korban untuk memindahkan lagu ke Hp-nya.
Lama menunggu, waktu sholat Magrib sudah masuk, korban harus melaksanakan tugasnya sebagai garin masjid. Karena pelaku masih memindahkan lagu ke Hp-nya, korban meninggalkan pelaku di teras masjid, saat korban sedang mengumandangkan azan pelaku langsung kabur membawa Hp jenis Nokia 6600 milik korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku kalau Barang bukti sudah hilang malam kemarin, walaupun begitu pelaku tetap mendekam di kandang situmbin Mapoltabes Padang.
Kasat Reskrim Poltabes Padang AKP Hendri Budiman SH SIK melalui Kanit Buser AIPTU M Na Ali mengatakan, pelaku sudah lama dalam pengincaran. “Saat patroli di sekitar Pantai Padang, kami lansung menciduknya. Pelaku akan dijerat pasal 372 dan 378 mengenai pencurian dan penggelapan dengan masa kurungan 7 tahun,” tuturnya. (a)
|
|
|
|
06.09.2008
JAKARTA, METRO-- Rencana Komisis Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri ke-14 negara direspons positif…
07.09.2008 | Metro Padang
LUBUAK LINTAH, METRO-- Tradisi Asmara Subuh bagi kalangan remaja di sebagian Kota di Sumbar, merupakan kronologis penyimpangan dari…
|
|