|
SUDIRMAN, METRO-- Menurunnya jumlah pemilih Kota Bukiktinggi
untuk Pemilu 2009 jika dibandingkan Pilkada 2004 lalu, membuat wakil
rakyat di kota wisata itu memanggil ulang instansi terkait. Karena,
dalam pertemuan sebelumnya dengan DPRD, instansi terkait dalam
pendataan penduduk di kota Bukiktinggi, justru menyatakan jumlah
pemilih di Kota Bukiktinggi lebih dari 80 ribu orang.
“Apa-apaan kantor Catatan Sipil (Capil) ini. Sebelumnya dikatakan, baik jumlah penduduk dan pemilih kota Bukiktinggi meningkat. Jumlah penduduk lebih dari 100 ribu orang, sementara jumlah pemilih lebih dari 80 ribu orang lebih. Kenyataanya, jumlah pemilih malah di bawah jumlah pemilih Pilkada 2004 lalu. Ini memang sangat mengherankan,” sesal Wakil Ketua DPRD Bukiktinggi Darwin SSi Apt MM kepada koran ini kemarin.
Diakui mantan ketua PKS kota Bukiktinggi ini, bahwa dalam pertemuan DPRD bersama Capil, BPS dan KPU Bukiktinggi sebelumnya dalam rangka persiapan kota Bukiktinggi menyongsong Pemilu 2009. “Jumlah pemilih di Kota Bukiktinggi berbanding terbalik dengan jumlah penduduk dibandingkan Pilkada 2004 lalu. Yakni, jumlah penduduk 102.814 orang, tapi jumlah pemilih turun sebanyak 71 orang dari Pilkada 2004 lalu sebanyak 71.644 orang. Karena itu, kita akan mempertanyakan jumlah penduduk dan jumlah pemilih di kota ini sesungguhnya,” tegas Darwin.
Siap Jelaskan
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) kota Bukiktinggi Drs H Herman mengatakan, siap memenuhi undangan DPRD Bukiktinggi, untuk melakukan ekspose data jumlah penduduk maupun jumlah pemilih kota Bukiktinggi, yang telah melakukan pendataan ke lapangan Maret 2008 lalu. Pasalnya, menurut Herman, yang dihubungi melalui ponselnya, data jumlah penduduk maupun jumlah pemilih di kota Bukiktinggi yang sudah disampaikan ke KPU dari Capil Bukiktinggi bukanlah sekedar data.
Tapi, benar-benar data sesungguhnya yang dilakukan pendataan langsung oleh RT/RW dengan memberikan formulir pendataan penduduk kepada warga. Formulir pendataan dimaksud lalu diisi oleh warga, lalu diberikan kembali ke RT/RW untuk selanjutnya diberikan kepada Lurah, Camat dan direkap oleh Capil. “Jadi kesimpulannya, data tersebut benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Herman. (edi/rpg)
|