Saat ini ada 4 tamu online
Gembong Curanmor Ditembak pdf  | cetak |
Selasa, 01 Juli 2008
Image Dua tersangka yang diperkirakan gembong pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang, berhasil dibekuk Tim I Buser Sat Reskrim Poltabes Padang. Salah seorang pelaku, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur saat disergap petugas dinihari kemarin.

PADANG, METRO-- Lama masuk Target Operasi (TO) Tim Buru Sergap (Buser) Poltabes Padang, Senin (30/6), “NA” alias Nanang (37), mengaku berasal dari Kertapati, Sumatera Selatan, tersungkur setelah lutut kirinya ditembus peluru aparat. Pelaku diciduk di simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah sekitar pukul 01.00 WIB. Dari pengembangan, tim kemudian memburu seorang pelaku lagi di Suangai Abang Dalam, Lubuak Aluang. “Ete” alias Eko (21), berhasil dibekuk sedang mangalai-ngalai di kedai sekitar Sungai Abang Dalam.

Kepada petugas, dua anggota pencurian sepeda motor ini mengakui perbuatannya. Bahkan kepada petugas, mereka sudah beraksi 4 kali di Padang. Demi penyidikan, pelaku berikut 1 BB Vegar R terpaksa diamankan ke Mapoltabes Padang. Kapoltabes Padang Kombes Pol Drs Bambang Ramelan didampingi Kasat Reksrim Kompol Hendri Budiman SH SIK kepada koran ini mengatakan, dua pelaku ini sudah lama dicari. Beranjak dari masuknya laporan warga ke Mapoltabes Padang dengan surat LP/154/K/V/2008 Sekta 20 Mai 2008 dan LP/123/K/IV/2008 Tabes, tentang aksi pencurian yang dilakukan di 4 lokasi.

Nanang beraksi di kawasan Pampangan dan Air Tawar. Sedangkan Eko beraksi di Air Tawar dan Tabing. Jadi berdasarkan informasi ini, atas perintah Kanit Buser Aiptu M Nali, tim I dikerahkan melakukan perburuan. Dini hari tadi, ternyata keberadaan pelaku diketahui. Nanang sedang berada di Simpang Kalumpang. Takut kecolongan lagi, tim I dikomandaoi Aiptu Zulkarnain, pelaku digerebek. “Sayang saat penggerebekan dilakukan, Nanang yang mengaku berasal dari Kertapati, Sumatera Selatan ini berusaha kabur. Tentu saja, timah panas dilesatkan ke lutut kirinya hingga jatuh tersungkur,” papar Hendri Budiman.

Nah, lanjut Hendri, dari pengembangan ini ternyata tim mengarah ke Sungai Abang Dalam, Lubuak Aluang. Disitu, Eko sedang “mangalai-ngalai” disebuah kedai. Saat petugas datang, Eko menyerahkan diri. Dari tanganya, petugas mengamankan satu unit BB Yamaha Vega R tanpa nomor polisi. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Menindaklanjutinya, apakah ada TKP lain di luar provinsi, penyidik masih melakukan penyidikan. “Namun yang jelas untuk Kota Padang, pelaku sudah mengaku ada 4 TKP,” tegas Hendri. (ped)


 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Deplu Siap Fasilitasi KPU

06.09.2008

JAKARTA, METRO-- Rencana Komisis Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri ke-14 negara direspons positif…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

PLN Kembali Berjanji

06.09.2008 | Metro Padang

Mulai 10 September, Pemadaman 3 Jam Saja
SAWAHAN, METRO-- Semakin gencarnya keluhan masyarakat sekaitan dengan kebijakan pemadaman…


selamat_metro.jpg

advert-4.jpg

indosat.gif