|
BANGKAWEH, METRO-- Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bukiktinggi, tak melayani pelanggannya Selasa (1/7). Karyawan SPBU milik ANS itu, tak bekerja karena persoalan gaji yang tak sesuai upah minimum regional (UMR). Selain itu, persoalan jaminan kerja (asuransi) juga menjadi tuntutan.
Akibat enggan bertugas, selama tiga jam lebih SPBU tersebut kosong
melompong. Sementara, para karyawan lebih memilih duduk-duduk di dekat
kantor SPBU, yang masih berada di komplek pengisian bahan bakar minyak
untuk umum tersebut. Setelah dijanjikan akan diberi keputusan oleh
pimpinan SPBU, karyawan kembali bekerja seperti biasa.
“Ini yang pertama kalinya kami mogok bekerja. Mogok ini
dilatarbelakangi persoalan gaji di bawah UMR dan tidak adanya rasa
nyaman dalam bekerja. Karena, kami tidak dilindungi melalui asuransi.
Selain itu, gaji yang diterima tak cukup untuk biaya hidup sebulan.
Apalagi, bagi karyawan yang telah berkeluarga,” ungkap seorang karyawan
SPBU ANS di kawasan Bangkaweh Dori (28), saat ditemui POSMETRO kemarin.
Disebutkan Dori, selain di Bangkaweh, karyawan SPBU milik ANS lainnya
yang mogok bekerja yakni SPBU di Batagak, Kecamatan Banuhampu dan SPBU
di Lubuak Basuang. “Kami bekerja tiga shift sehari, untuk 20 orang
pekerja. Rata-rata, kami telah bekerja selama 3 tahun, semenjak SPBU
ini didirikan empat tahun lalu. Dengan upah Rp 540 ribu sebulan,
rasanya sudah sangat jauh di bawah UMR provinsi yang sebesar Rp 800
ribu,” tukasnya.
Akhirnya, setelah mogok yang dimulai pukul 08.00 WIB itu berakhir
sekitar pukul 11.00 WIB, seluruh karyawan SPBU Bangkaweh kembali
menjalankan aktivitas melayani pelanggan. Karena, berdasarkan
keterangan penanggungjawab SPBU Bangkaweh Hendri (28), kalau dia telah
ditelpon pemilik SPBU Dafni Anas yang mengatakan, tuntutan karyawan itu
akan diputuskan pada sore harinya. Sementara Dafni Anas sendiri, tidak
pernah menjawab telepon yang dilakukan untuk konfirmasi. (wan)
|