|
Ranperda SOTK Tuntas, Harus Lebih Efektif dan Efisien |
pdf
|
| cetak |
|
|
Rabu, 02 Juli 2008 |
|
Setelah melalui persidangan yang melelahkan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Solok Selatan diputuskan. Prinsip efisiensi dan efektifitas sebagaimana yang tertuang dalam PP No 8 Tahun 2003 yang telah diubah menjadi PP No 41 Tahun 2007, menjadi acuan utama yang mendasari keputusan DPRD Kabupaten Solok Selatan.
Keputusan panitia musyarawah (Panmus) DPRD Kabupaten Solsel Tentang
Jadwal Kegiatan Rapat DPRD Solsel yang menyebutkan bahwa untuk
melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap Ranperda SOTK Solsel
harus rampung setahun setelah pembahasan, ternyata bisa diselesaikan
tepat waktu.
Walaupun untuk melakukan pembahasan dan penyempurnaan Ranperda SOTK ini
sendiri berjalan cukup panjang, akhirnya legislatif menyepakati
struktur yang diusulkan oleh Pemkab Solsel. Pembahasan yang perjalanan
cukup alot dan memakan waktu lama, akhirnya merumuskan kalau draft yang
disepakati tersebut telah mencakup seluruh nomenklatur SOTK yang
disesuaikan dengan kondisi geografis, topografis dan sosial budaya
masyarakat Solok Selatan.
Rumusan SOTK yang ditetapkan tersebut, merupakan bentuk sederhana dari
Perda SOTK. Karena rumusan itu, tidak hanya akan dipergunakan sekarang
ini saja tetapi juga pada masa mendatang.
Penetapan Ranperda SOTK tersebut menunjukkan kalau eksekutif dan
legislatif di daerah itu telah berbuat banyak demi mengakomodir seluruh
kepentingan, keinginan dan harapan masyarakat. Diharapkan sebagaimana
yang diinginkan eksekutif dan legislatif, Ranperda SOTK itu bisa lebih
memberdayakan dan memajukan Kabupaten Solok Selatan.***
|
|
|
|
06.09.2008
JAKARTA, METRO-- Rencana Komisis Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri ke-14 negara direspons positif…
07.09.2008 | Metro Padang
LUBUAK LINTAH, METRO-- Tradisi Asmara Subuh bagi kalangan remaja di sebagian Kota di Sumbar, merupakan kronologis penyimpangan dari…
|
|