|
PN Padang Bentuk Majelis Tipikor |
pdf
|
| cetak |
|
|
Rabu, 02 Juli 2008 |
|
PADANG, METRO-- Banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, tentu membutuhkan perhatian serius. Karena itu, PN Padang menyikapinya dengan membentuk satu majelis Tipikor. Sebagaimana namanya, majelis ini bertugas untuk mengadili semua perkara tindak pidana korupsi yang masuk.
“Setelah mengikuti pelatihan dan lulus verifikasi di Jakarta, saat ini
kita telah membentuk Majelis Tipikor (MT) yang bertugas menggadili
setiap kasus-kasus korupsi yang dilimpahkan oleh kejaksaan ke PN
Padang,” ujar Humas Pengadilan Negeri Padang, Sarwono SH, Selasa (1/7).
Dijelaskannya, pembentukan majelis ini berdasarkan amanat dari
undang-undang tindak pidana korupsi yang akhirnya menjadi anjuran dari
Mahkamah Agung (MA). Penunjukannya dilakukan langsung oleh Ketua
Pengadilan Negeri Padang dengan syarat hakim yang bersangkutan telah
mengikuti pelatihan penanganan tindak pidana korupsi di Jakarta dan
lulus verifikasi yang ditetapkan MA.
Adapan ketiga hakim Pengadilan Negeri Padang yang terpilih menjadi
anggota MT tersebut adalah Amad Khusairi SH.MH, Abdul Aziz SH.M.Hum dan
Zulkifli SH.M.Hum.(tin)
|
|
03.09.2008 | Metro Humaniora
Usaha pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesajahteraan masyarakat telah tertata rapi. Namun secara kontek perlu penelusuran,…
|
|
20.11.2008 | Metro Gaya
GAYA potongan maupun pewarnaan rambut yang dipilih dapat membangun karakter dan imej seseorang, pun demikian dengan kaum pekerja.…
|
|