Saat ini ada 3 tamu online
PN Padang Bentuk Majelis Tipikor pdf  | cetak |
Rabu, 02 Juli 2008
PADANG, METRO-- Banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, tentu membutuhkan perhatian serius. Karena itu, PN Padang menyikapinya dengan membentuk satu majelis Tipikor. Sebagaimana namanya, majelis ini bertugas untuk mengadili semua perkara tindak pidana korupsi  yang masuk.
“Setelah mengikuti pelatihan dan lulus verifikasi di Jakarta, saat ini kita telah membentuk Majelis Tipikor (MT) yang bertugas menggadili setiap kasus-kasus korupsi yang dilimpahkan oleh kejaksaan ke PN Padang,” ujar Humas Pengadilan Negeri Padang, Sarwono SH, Selasa (1/7).

Dijelaskannya, pembentukan majelis ini berdasarkan amanat dari undang-undang tindak pidana korupsi yang akhirnya menjadi anjuran dari Mahkamah Agung (MA). Penunjukannya dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang dengan syarat hakim yang bersangkutan telah mengikuti pelatihan penanganan tindak pidana korupsi di Jakarta dan lulus verifikasi yang ditetapkan MA.

Adapan ketiga hakim Pengadilan Negeri Padang yang terpilih menjadi anggota MT tersebut adalah Amad Khusairi SH.MH, Abdul Aziz SH.M.Hum dan Zulkifli SH.M.Hum.(tin)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Catatan Bapedalda Kota Padang, Batang Arau Paling Parah Tercemar

20.11.2008 | Metro Padang

SUBARANG PALINGGAM, METRO--Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kota Padang mencatat Batang Arau sebagai sungai yang paling parah…



advert-4.jpg

indosat.gif