|
BELAKANG BALOK, METRO-- Guna memberikan kenyamanan kepada
pengunjung saat memakirkan kendaraan di tempat parkir, Pemerintah Kota
(Pemko) Bukiktinggi lengkapi petugas parkir dengan atribut seperti baju
dan topi. Disamping itu, petugas parkir yang bertugas disertai dengan
karcis.
“Penerapan ini dilakukan sekaitan pengaduan masyarakat yang datang berkunjung ke Bukiktinggi lantaran tarif parkir yang tidak menentu,” ujar Kepala Kantor Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bukiktinggi Drs Ibentaro Samudra kepada POSMETRO, Rabu (2/7). Pemko menciptakan hal ini, demi menghindari petugas parkir lebih diidentikkan dengan premanisme.
Karenanya, sejumlah petugas parkir diberikan pembinaan bagaimana beretika baik kepada pengujung, saat memakirkan kendaraan mereka. “Pembinaan etika baik itu berupa berpenampilan rapi, ramah, tutur sapa lebut dan sejenis lainya,” sebut Ibentaro sembil menyatakan, penyerahan rompi parkir dan atribut lainya dilakukan kemarin malam di Kantor LLAJ, Belakang Balok.
Di Bukiktinggi, titik parkir semuanya berjumlah 31 titik dengan 52 orang tugas parkir. Dua titik parkir merupakan lokasi parkir progresif yakni di depan Niagara dan di Bioskop Gloria. Pengelolaan titik-titik parkir di Bukiktinggi, LLAJ menyerahkan ke pihak ketiga. Untuk tarif parkir mengacu Perda 2 Tahun 2004. Dimana, untuk pinggir jalan roda dua Rp 500 dan roda empat Rp 1000 dan Bus Rp 2 ribu. Sedangkan untuk lokasi progresif, sesuai Perda 4 Tahun 2004, untuk roda dua selama dua jam pakir Rp 500 per dua jam, berikutnya tambah Rp 250, roda empat (sedan) dua jam Rp 1250 dan dua jam berikutnya tambah Rp 1000. (ham)
|