|
Zambri dan Mirwan Diperiksa Kembali |
pdf
|
| cetak |
|
|
Jumat, 04 Juli 2008 |
|
PADANG, METRO-- Mantan Pejabat Bupati Pasaman Barat Zambri dan
mantan Kepala Bappeda Pasbar Mirwan Pulungan, Kamis kemarin (3/7)
kembali diperiksa selaku tersangka dalam kasus suap ‘calo anggaran’
tahun 2004. Zambri dan Mirwan Pulungan diperiksa secara terpisah oleh
tim jaksa Teuku Muzahar SH, Johandris SH dan Isward SH.
“Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dengan status sebagai tersangka,” aku Humas Kejati Sumbar Koswara SH. Zambri dan Mirwan terlihat didampingi pengacara masing-masing saat mendatangi kantor Kejati Sumbar di jalan Raden Saleh.
Pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, dilakukan sekitar dua jam. Zambri dan Mirwan samapi di gedung Kejaksaan sekitar pukul 14.00 Wib. Zambri dan Mirwan dijemput ke LP Muaro Padang dengan menggunakan mobil tahanan dan pengawalan khusus dari Kejaksaan. Zambri terlihat mengenakan pakaian bermotif bunga-bunga warna cokelat. Sedangkan Mirwan mengenakan pakain berwarna terang dengan motif baju koko.
Keduanya terlihat dalam keadaan sehat, setelah menjalani masa tahanan di LP Muaro Padang. Keduanya dijemput ke LP Muaro Padang saat habis dzuhur. Setelah menjalani pemeriksaan Zambri dan Mirwan, sempat menunaikan shalat Ashar di Mushalla yang terletak di belakangan gedung Kejati Sumbar. Sekitar pukul 16.15 WIB, Zambri dan Mirwan kembali diantar ke LP Muaro Padang, dengan mobil tahanan dan pengawalan dari petugas Kejaksaan. Menurut informasi kejaksaan, Zambri dan Mirwan dijadwalkan akan diperiksa kembali selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi menerima suap dalam proyek bantuan bencana alam di Kab Pasbar.
Menurut jaksa penyidik, Zambri dan Mirwan Zambri diancam dengan Pasal 12 A UU No 31 Tahun 1999 yang diperbarui dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Kasus ‘calo anggaran’ tersebut mulai mengapung sejak 2005 lalu. Dalam kasus tersebut, Kejati Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pejabat di lingkungan Kabupaten Pasbar. Sebelumnya, tim jaksa telah memeriksa enam orang saksi sekaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut. (r)
|
|
|
|
28.09.2008
SOLSEL, METRO-- Kantor Pariwisata, Seni, dan Budaya (Parsenibud) kabupaten Solok Selatan akan mengikuti Fiesta Nusa II di Bali…
11.10.2008 | Metro Padang
SAWAHAN, METRO-- Anggota DPRD Kota Padang menilai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang, tidak profesional dalam melaporkan…
|
|