|
PAYOKUMBUAH, METRO-- Dalam rentang waktu tidak cukup satu bulan, menyusul disampaikannya LKPj Walikota Payokumbuah ke DPRD oleh Wawako Syamsul Bahri , 3 Juni 2008 lalu, akhirnya DPRD menerima LKPj Walikota 2007, dengan sejumlah catatan strategis.
Penyampaian rekomendasi LKPj tersebut berlangsung dalam acara rapat paripurna istimewa DPRD Payakumbuh, dipimpin Ketua DPRD H. Jendrial, kemarin. Rapat paripurna ini, dihadiri anggota Muspida, pimpinan SKPD, camat, kepala kelurahan, ormas, parpol, LSM dan sejumlah undangan lainnya. Catatan strategis DPRD secara tertulis dibacakan Syukri Yusuf Bsc itu, umumnya menyorot kinerja SKPD yang bermuara kepada pertanggungjawaban walikota. Banyak masukan atau kritisi positif yang diberikan dan semuanya itu oleh Walikota H Josrizal Zain, dinilai merupakan pil pahit yang bakal menjadi obat, untuk penyembuhan penyakit. Kritisi konstruktif yang diberikan, diharapkan, bakal membawa perubahan buat Payakumbuh ke depan. Rekomendasi yang tertuang dalam keputusan DPRD Payokumbuah No. 05/2008, tertanggal 1 Juli 2008, mengacu kepada Renstra pembangunan Kota Payokumbuah 2002-2007, sesuai Perda No 17/2003, KUA APBD 2007, prioritas dan plafon anggaran Kota Payokumbuah 2007, APBD 2007 dan dokumen perencanaan daerah tahunan lainnya. Soal arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam renstra, DPRD meminta eksekutif segera mengajukan Ranperda RPJMD, guna dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Menyangkut pengelolaan pendapatan daerah, DPRD merekomendasi agar kerjasama kontrak antara pemko dengan pihak lain harus memiliki akta kontrak yang jelas. Di samping mengevaluasi kerjasama yang telah dilakukan setiap tahun. SKPD yang tak serius memungut pendapatan, harus menjadi catatan serius bagi pemko untuk menilai kerja SKPD bersangkutan. Sementara itu, terhadap SKPD atau pemungut PAD yang berhasil, harus dipikirkan pemko untuk pemberian reward-nya. Dalam memacu pendapatan daerah, pemko jangan setengah-setengah memperhatikan kesejahteraan mereka. Terhadap penyelenggaraan urusan pemeritah daerah, DPRD merekomendasi agar ke depan, tidak ada lagi terjadi kegiatan atau proyek yang tidak dapat diselesaikan pada waktunya. Di samping jangan sampai terjadi banyaknya sisa lebih perhitungan anggaran. Sementara itu, kinerja SKPD yang menjadi sorotan DPRD, dinilai belum maksimal adalah yang menangani bidang-bidang operasi dan UKM, tenaga kerja, pertanian, pariwisata, perdagangan, kekayaan dan aset daerah, bidang sosial, bidang pertanahan, bidang pemerintahan, serta pembinaan LSM di kelurahan, pembinaan keamanan, kepegawaian, kesehatan dan bidang pekerjaan umum. Juga direkomendasi untuk lebih meningkatkan kinerja. (nur) |