|
BUKIKTINGGI, METRO-- Pemko segera melakukan pengawasan dan antisipasi kesiapan pasar, kondisi perparkiran, kestabilan harga, tingkat hunian hotel dan masalah pedagang kaki lima (PKL), menyusul telah mulainya musim libur tahun ajaran 2007-2008.
“Di masa liburan ini, frekwensi kunjungan wisatawan biasanya meningkat. Untuk kenyamanan pengunjung, Pemko perlu melakukan upaya antisipasi beberapa item tadi,” ujar Walikota Bukiktinggi Drs H Djufri kepada wartawan di Balaikota Kamis kemarin Katanya, pasar di Kota Bukiktinggi memegang peran yang paling utama. Selama ini, Kota Bukiktinggi dikenal dengan kota belanja. Baik barang maupun berkaitan dengan makanan. “Pasar merupakan magnet ekonomi yang harus ramah lingkungan. Hal ini berkaitan dengan harga yang terjangkau, keamanan berbelanja dan kebersihan lingkungan,” sebut Walikota. Untuk memberikan kenyamanan kepada pengujung datang ke Bukiktinggi, terang Walikota, kepada pedagang untuk dapat memberikan harga standar yang menggiurkan bagi pengunjung. Sehingga, tidak ada kesan pedagang memanfaatkan momen liburan untuk mencekik harga dan juga dengan hunian hotel dan kunjungan ke restoran. Sesuai kerjasama Pemko dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bukiktinggi, telah disepakati beberapa hal berupa pencantuman label harga, pada daftar layanan hotel ataupun pada daftar menu restoran. Menyangkut Lahan parkir terbatas sementara kendaraan yang masuk padat dimasa libur diakui Kepala LLAJ Kota Bukiktinggi Drs Ibentaro Samudera. Katanya, untuk mengatasi kekurangan lahan parkir memanfaatkan badan jalan dengan ditunjang dengan tarif parkir yang tegas. “LLAJ telah melakukan penataan juru parkir dengan memberikan penerangan terhadap tarif parkir resmi dan memberikan rompi serta tanda pengenal resmi,” sebut Ibentaro Samudra. Sementara khusus masalah keamanan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) akan tingkatkan koordinasi dengan LLAJ untuk menjaga daerah yang dirasa rawan. Termasuk juga patroli untuk Penyakit Masyarakat (Pekat) tetap akan dilakukan. Kepala Satpol PP Kota Bukiktinggi, Drs Zulvider menyebutkan, satu hal yang sangat penting berkaitan dengan kunjungan wisatawan ini adalah masalah PKL dimana Kota Bukiktinggi bakal diramaikan PKL. “Sesuai dengan Program Penataan PKL melalui Registrasi dan Integrasi ke Koperasi dari Pemerintah Propinsi Sumbar tahun 2008, Kota Bukilktinggi dijadikan lokomotif terhadap penataan PKL. Penataan PKL ini bertujuan untuk tidak lagi mengganggu ketertiban umum dam merusak keindahan kota. Untuk itu PKL diharapkan bersedia memenuhi persyaratan registrasi. Terjadi pelanggaran, Pol PP segara lakukan tindakan,” sebutnya. (ham) |