|
TANAHDATA, METRO-- Setelah melakukan evaluasi dan analisa beban kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka Pemerintah Kabupaten Tanahdata menambah dan memecah jumlah dinas dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), dimana sebelumnya ada 8 dinas tapi sekarang diusulkan menjadi 12 dinas.
“Berdasarkan hasil pengukuran beban kerja itulah, pemerintah daerah menata organisasi dinas dengan tetap berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektifitas dan beban anggaran pada APBD. Dari 8 dinas yang ada saat ini, 6 dinas punya frekwensi kerja sangat berat,” ucap Bupati Tanahdata, M Shadiq Pasadigoe pada Sidang Paripurna DPRD mengenai Ranperda Kabupaten Tanahdata 2008, Jumat, (4/7). Jika dilihat dari kebutuhan kepentingan pelaksanaan pelayanan Pemda, tambah bupati, ada beberapa dinas yang layak untuk dikembangkan menjadi 2 atau 3 dinas. Namun mengingat beban anggaran, ketersediaan SDM aparatur, Pemkab menyusun SOTK ini setelah melalui pertimbangan yang komprehensif. Dinas yang dirancang saat ini adalah Dinas pendidikan, kesehatan, kependudukan dan cacatan sipil, sosial dan tenaga kerja, pekerjaan umum, koperindagtam, kehutanan dan perkebunan, peternakan perikanan dan tanaman pangan. Kemudian kebudayaan dan pariwisata, perhubungan komunikasi dan informatika, pendapatan pengelolaan keuangan daerah dan asset, pemuda dan olahraga. Sementara 8 dinas sebelumnya adalah Dinas pertanian, koperindagtam, kimpraswil, pendapatan, pendidikan dan tenaga kerja, pariwisata dan seni budaya, kesehatan dan sosial, pemberdayaan masyarakat dan keluarga berencana. “Besaran jumlah dinas daerah yang diajukan pada rancangan Perda dinas daerah saat ini sepenuhnya berdasarkan analisa beban kerja SKPD,” tutur Bupati. (k) |