|
Mufti Syarfie : Koordinator Kelompok Kerja (pokja) |
pdf
|
| cetak |
|
|
Minggu, 06 Juli 2008 |
|
KTP Ganda, Balon Dapat Penalti
Peringatan bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang ingin
menyerahkan berkas persyaratan pencalonan. Menurut Koordinator
Kelompok Kerja (pokja) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumbar,
Mufti Syarfie, jika terjadi kecurangan dalam berkas bakal calon
anggota maka hukuman penalti hingga lapor ke polisi siap menanti.
“Seluruh peraturan telah kita sosialisasikan sebelumnya. Jadi tidak ada alasan dari bakal calon yang mengaku tidak tahu atau kaget dengan aturan yang diberlakukan nantinya,” terang Mufti kepada Tim Telusur di ruang kerjanya, Sabtu (5/7).
Di jelaskan Mufti, ada 17 item berkas yang harus dilengkapi oleh bakal calon. Diantaranya harus mengisi berkas pencalonan, Surat Keterangan berdomisili di Sumatera Barat, Kartu identitas, Surat pernyataan tunduk terhadap Undang-undang, dan bukti dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP) minimal 2000 yang berasal dari 10 kabupaten/kota. Khusus bukti KTP oleh KPUD dilakukan crosscek secara teliti dan jika ditemui KTP ganda maka dukungan bakal calon sebanyak 50 KTP yang lain dihapuskan. Aturan itu kata Mufti berlaku untuk setiap kelipatan jumlah KTP yang ditemukan ganda. Dua KTP ganda berarti 2x50 penalti atau 100 dukungan KTP dibatalkan.
Sementara itu, menyangkut soal ijazah dan kartu identitas yang dipalsukan itu, dipastikan masuk wilayah pidana. KPUD, kata Mufti akan melaporkan temuan kecurangan itu ke Polisi untuk diselidiki lebih lanjut. Sementara KPUD masih tetap memproses bakal calon untuk maju menjadi anggota DPD. “Seandainya penyelidikan polisi menyatakan kecurangan melalui pengadilan, calon akan terkena tindakan pidana. Bisa dijebloskan ke penjara. Meskipun sudah menjadi anggota DPD bila terbukti salah, harus dicopot dari jabatannya. KPUD akan mencari calon baru untuk mengisi kekosongan jabatan anggota DPD itu,” jelas Mufti. (**)
|
|
|
|
20.11.2008
TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…
20.11.2008 | Metro Padang
SUBARANG PALINGGAM, METRO--Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kota Padang mencatat Batang Arau sebagai sungai yang paling parah…
|
|