Saat ini ada 14 tamu online
BNP2TKI Salahkan Rekrutmen, Banyak TKI Jadi Korban Trafficking pdf  | cetak |
Senin, 07 Juli 2008
JAKARTA, METRO-- Maraknya kasus perbudakan modern yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disebabkan karena lemahnya pengawasan proses rekrutmen TKI itu sendiri. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang dikepalai oleh Jumhur Hidayat menilai, biang kerok dari kasus-kasus yang menimpa TKI muncul karena proses rekrutmen yang tidak jelas.
“Biasanya hal itu (trafficking) terjadi karena proses rekrutmen yang tidak melalui prosedur resmi sehingga tidak terpantau atau terlindungi oleh pemerintah,” ujar Jumhur Hidayat di Jakarta, Minggu (6/7) kemarin. Pihaknya menurut Jumhur selalu menganjurkan kepada siapapun yang ingin bekerja ke luar negeri agar melaporkan diri ke pemerintah secara resmi melalui prosedural yang berlaku.

“Bisa melalui dinas tenaga kerja di kabupaten/kota atau BP3TKI sebagai unit pelaksana BNP2TKI di daerah,” jelasnya. Terkait minimnya laporan kepada badan-badan tersebut, dinilai sebagai awal sulitnya pemerintah untuk melakukan advokasi atau mendeteksi keberadaan TKI di luar negeri. Namun demikian, selama mereka WNI dan mendapat perlakuan tidak adil di luar negeri, pemerintah akan terus membela TKI tersebut sepenuh hati.

Sementara itu secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Yusron Ihza Mahendra menilai pemerintah harus segera menertibkan Perusahaan Jasa Penyalur Tenaha Kerja Indonesia (PJTKI) yang selama ini tumbuh tidak terkontrol. Mereka inilah menurutnya yang seringkali mengambil keuntungan dari tenaga-tenaga kerja Indonesia.

Untuk diketahui, dalam satu pekan ini dua kasus yang menimpa TKI di luar negeri. Dengan iming-iming pekerjaan halal dan bayaran segepok WNI rentan menjadi korban trafficking. Salah satunya adalah Trimasyami yang berasal dari Banyuwangi menjadi korban perbudakan di Brussel, Belgia.

Kemudian tiga TKW asal Jawa Timur masing-masing Yuliawati Binti Kasdi (21 thn), Ina Krisnawati (26 thn), dan Ika Damayanti (24 thn). justru dipaksa menjadi pekerja seks komersial di Kota Limbang, Sarawak, Malaysia sebelum akhirnya berhasil dipulangkan.

Direktur Perlindungan WNI Departemen Luar Negeri Teguh Wardaya mengemukakan bahwa Departemen Luar Negeri akan terus melakukan bantuan maupun pendampingan terhadap kasus-kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia di luar negeri.(w)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Catatan Bapedalda Kota Padang, Batang Arau Paling Parah Tercemar

20.11.2008 | Metro Padang

SUBARANG PALINGGAM, METRO--Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kota Padang mencatat Batang Arau sebagai sungai yang paling parah…



advert-4.jpg

indosat.gif