|
Virtous Setyaka Pengamat Poltik Unand, Kuota Bukan Utama |
pdf
|
| cetak |
|
|
Minggu, 10 Agustus 2008 |
|
KeSadaran berpolitik yang perlu ditonjolkan. Bukan cukup atau tidak
cukupnya kuota 30 persen bagi perempuan dalam gedung legislatif.
Demikian dikatakan pengamat politik Virtous Setyaka, Sabtu (9/8).
Alumni Pascasarjana Hubungan Internasional,
Universitas Gadjah Mada ini mengatakan kesadaran berpolitik itu menjadi bagian dalam kehidupan sehari-sehari bagi seluruh warga negara Indonesia baik laki-laki dan perempuan. Kesadaran politik yang dimaksud misalnya, politik adalah bagian dari kehidupan sehari-hari yang tidak akan pernah dipisahkan dalam kehidupan bernegara.
Bernegara, mulai dari pembentukan sampai penyelenggaraannya adalah politik, menjadi warga negara adalah menjadi bagian dari proses perpolitikan yang disertai dengan hak dan tanggungjawab politik. Hak berpolitik adalah hak bagi siapapun warga negara baik laki-laki maupun perempuan. Kewajiban politik bagi seluruh warga negara baik laki-laki dan perempuan adalah berpolitik dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya.
Jika kesadaran berpolitik bisa menjadi bagian kehidupan sehari-hari, ketika semua warga negara baik laki-laki maupun perempuan bersedia dengan sepenuhnya untuk menggunakan hak dan mempertanggungjawabkan kewajiban mereka berpolitik, angka-angka kuota tidak lagi menjadi penting. Kalau mau ideal dan adil, mengapa hanya 30 persen? Seharusnya 50 persen bagi laki-laki dan 50 persen bagi perempuan.
Disinggung Efektif atau tidak efektif perempuan berperan dalam legislatif, Virtous yang juga staff pengajar Ilmu Politik Unand itu menganggap semuanya dikembalikan ke calon perempuan tersebut. Lebih tepat lagi sebenarnya, perempuan “bukan dikasih peran” tetapi perempuan “harus mengambil bahkan mungkin harus merebut ruang untuk berperan” dalam politik. Tidak akan pernah tercipta sebuah sistem politik dan proses politik yang adil bagi perempuan jika perempuan hanya diam saja, tidak ada hasrat untuk berkesadaran dan berkemauan berpolitik.
Apalagi legislatif adalah sebuah lembaga politik yang punya peran, fungsi, dan kerja-kerja yang vital dalam penyelenggaran negara melaui berbagai landasan dasar segala kebijakan yang akan diterapkan. Bagaimana mungkin lembaga legislatif mampu menyerap aspirasi para perempuan secara lebih baik jika masih didominasi laki-laki atau bahkan benar-benar dikuasi oleh laki-laki. (**)
|
|
|
|
20.11.2008
TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…
20.11.2008 | Metro Padang
SUBARANG PALINGGAM, METRO--Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kota Padang mencatat Batang Arau sebagai sungai yang paling parah…
|
|