|
Baik Syamsu Rahim maupun Irzal Ilyas, tak menginginkan hal itu terjadi
di Kota Solok. Keduanya percaya, pemerintahan yang baik adalah
pemerintahan yang didukung dan diterima masyarakat. Lembaga
pemerintahan menurut keduanya harus menjadi lembaga kepercayaan publik
sehingga bisa mengayomi dan memberdayakan masyarakat sebagaimana
mestinya.
Sebagai kota kecil dengan penduduk sebanyak 55.567 jiwa, tentu juga membutuhkan reformasi terhadap birokrasi yang berbelit itu. Duet walikota dan wakilnya menyadari sekali, hanya dengan melakukan reformasilah, maka kepercayaan publik Kota Solok akan pemimpin dan pemerintahannya akan kembali tumbuh.
Begitu dilantik sebagai kepala daerah pada tanggal 31 Agustus 2005 silam, H Syamsu Rahim bersama H Irzal Ilyas mencoba melongok dan mempelajari secara serius ke dalam sistem birokrasi yang berlangsung di Kota Solok. Akhirnya mereka menyadari kalau sitem yang dijalankan Pemko Solok mulai bergeser dari hal yang seharusnya dilaksanakan. Menurut Syamsu Rahim, pemerintahan tidaklah lagi sebagai penguasa akan tetapi lebih kepada pelayanan kepada rakyatnya. Karena itu, apapun yang dilakukan dan direncanakan pemerintah haruslah mengedepan unsur kepentingan atau manfaatnya untuk masyarakat banyak.
Dari kesimpulan itu, pasangan ini pun mencoba kembali menarik kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan. Sebab tanpa adanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, bagaimana mungkin pemerintahan itu dapat berjalan dengan baik. Di Kota Solok, penerapan good local governance bukan sekedar lips service atau pemanis bibir pemerintahan dalam mengambil simpati masyarakat yang cenderung pudar terhadap birokrasi yang terkesan berbelit-belit kala itu.
“Good local governance boleh dikatakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar dalam setiap pengambilan kebijakan yang erat kaitannya dengan penyelesaian masaalah sosial politik di lingkungan Pemko Solok. Ya, good local governance di Kota Solok boleh dibilang sebagai perisai baja perangkat kebijakan daerah,” ucap Syamsu Rahim menjelaskan. Untuk mempertegas pelaksanaan good local governace di lingkungan Pemko Solok serta membuktikan adanya kepastian hukum, etika dan moralitas dalam pemerintahannya kepada masyarakat, H Syamsu Rahim juga berani melakukan terobosan dengan melahirkan Perda Etika Pemerintahan Daerah (EPPD) yang pada akhirnya mendapat perhatian di pentas nasional.
Dengan mengusung visi kota “Terciptanya pemerintahan daerah yang baik (good local governance), meningkatkan ekonomi rakyat, meningkatnya kualitas pendidikan, dan tersedianya infrastruktur kota yang memadai guna mewujudkan kesejahterahaan masyarakat, Syamsu Rahim bersama Irzal Ilyas terus bahu membahu menciptakan masyarakat madani nan tangguh secara ekonomi. Kalau dicermati secara mendalam, visi Wali Kota Solok mengandung pengertian bahwa dalam lima 5 tahun kepemimpinannya, akan mengarahkan dan memanfaatkan segenap sumber daya yang ada untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Fokus dari visi tersebut adalah memacu ekonomi, pemerataan kualitas pendidikan dan pengendalian faktor kesehatan serta penyediaan infrasruktur kota. Guna mendorong pencapaian visi tersebut, beberapa langkah yang tertuang dalam misi pun ditetapkan antara lain mendorong dan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan, pembinaan terhadap generasi muda, meningkatkan status kesehatan masyarakat serta mengembangkan kepariwisataan.
“Dengan tatanan kerangka pemerintahan yang jelas, tentu sangat menjamin program-program yang ditelorkan pemerintahan saling memiliki hubungan yang erat sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan begitu tercermin sinergisitas yang kuat antara satu dengan lainnya,” tambah Irzal. Menyadari begitu beratnya tantangan dalam birokrasi untuk kembali merengkuh kepercayaan masyarakatnya, Syamsu Rahim memandang pentingnya pengembangan kualitas sebuah organisasi pemerintahan. Pemahaman itu begitu disadarinya, bahwa good local governance akan teraih apabila ditopang oleh kualitas organisasi yang memadai dan bukan hanya didasarkan pada kemampuan politik serta kemampuan pribadi seorang pemimpin.
“Kemampuan organisasi-organisasi pemerintahan merupakan kunci bagi aparatur pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakatnya. Sehingga organisasi atau SKPD itu harus kompak, bersatu dan bersinergi,” ujar Syamsu Rahim berargumen. Sebagai pemimpin yang dinilai banyak pihak memiliki kemampuan teknis dan manejerial yang ditunjukannya selama tiga tahun kepemimpinannya, Syamsu Rahim juga terus berupaya menularkannya kepada para pegawai di lingkungan Pemko Solok, sehingga tercipta organisasi pemerintahan yang matang dan didukung oleh jajaran staf yang terampil.
Tidak mengherankan, ketika mengemban kepercayaan masyarakatnya sebagai pemimpin, Syamsu Rahim memandang penting melakukan restrukturisasi organisasi pemerintahan guna mempertegas pondasi sistem pemerintahan itu sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kota yang mengacu pada kewenangan yang ada. Evaluasi terhadap struktur organisasi pemerintahan, senantiasa dilakukan sehingga didapat struktur organisasi yang ramping namun kaya fungsi. Perobahan struktur organisasi pemerintahan di lingkungan pemerintahan Kota (Pemko) Solok, yang tertuang dalam Perda No 6 Tahun 2006. Hal ini menurut Syamsu Rahim tidak terlepas dari upayanya dalam meluruskan persepsi di kalangan pejabat terhadap tugas dan fungsi jabatan.
Kendati banyak pihak menganggap kemauan politiknya dengan keberaniannya memangkas struktur organisasi dalam pemerintahan serta birokrasi di lingkungan Pemko Solok bukanlah kebijakan yang populer, namun baginya, sistem pemerintahan harus didudukkan. Terutama sistem pemerintahan yang erat kaitannya dengan pelayanan publik.
Namun sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2007, Pemko Solok disamping telah melakukan penghitungan anggaran, pada perubahan anggaran tahun 2006 ternyata telah mengakomodir tupoksi lembaga institusi yang ada dalam Struktur Perangkat Organisasi Daerah (SPOD) yang baru.
Alhasil, tidak ada stagnasi atau kevakuman kegiatan yang terjadi antar lembaga dan instansi selama perobahan SPOD. Semua berjalan melalui proses- proses formulasi antara kegiatan dan anggaran. Dan sekarang masyarakat mulai merasakan, alur birokrasi yang dulu terkesan berbelit-belit kini dipangkas. Melalui penyelenggaraan Kantor Pelayanan Satu Pintu yang diterapkan Pemko Solok, saat ini kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah mulai tumbuh.
“Hubungan yang tercipta antara lembaga legislatif dan eksekutif, cukup berjalan harmonis sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Solok Noviardi Syam.
Kerancuan dalam mekanisme dan alur birokrasi yang selama ini terjadi dalam sistem pemerintahan, ternyata juga menjadi perhatian serius Walikota Solok. Disadari atau tidak, kerancuan dalam sistem birokrasi pemerintahan telah mengakibatkan terjadinya tumpang tindih antara kewenangan dan tupoksi pada lembaga teknis dengan lembaga yang bertugas spesifik yang ada di lingkungan pemerintahan.
Dalam kerangka menerapkan otonomi daerah, masing-masing lembaga di lingkungan pemerintahan sebetulnya sudah diatur fungsi dan tugasnya serta kewenangannya. Seperti halnya badan, menurut Syamsu Rahim tugasnya adalah mengerjakan hal-hal yang bersifat spesifik. Sementara dinas dan kantor lebih mengemban tugas-tugas yang bersifat teknis. “Namun dalam penerapannya di lapangan, sering terjadi kecenderungan tumpang tindih antar lembaga yang bersifat teknis dan lembaga yang bertugas spesifik, sehingga terjadi pengangguran dalam sistim birokrasi itu sendiri,” imbuh Syamsu pula.
Kenyataan itu disadari betul oleh Syamsu Rahim, sehingga melakukan reformasi dalam sistem birokrasi pemerintahan menjadi langkah pertama yang dilakukannya sejak dilantik menjadi Walikota Solok. Kemampuan Syamsu Rahim dalam mengelola pemerintahannya, tidak saja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Akan tetapi kemampuannya sebagai kepala daerah dengan karakter pemimpin unggul juga diakui di pentas nasional dengan predikat Leadership Award 2007 yang dianugrahkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.***
|