Telah Diagendakan pdf  | cetak |
Rabu, 03 September 2008
BELAKANG BALOK, METRO-- Penertiban yang dilakukan tim gabungan Pemko Bukiktinggi yang terdiri dari Satpol PP, Polresta, Kodim, telah diagendakan jauh hari sebelumnya. Apalagi Walikota Bukiktinggi, telah menegaskan Kota Bukiktinggi harus terbebas dari Warkel dan petasan selama Bulan Ramadhan.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Satpol PP Kota Bukiktinggi Drs Zulfider saat menjelaskan penertiban yang dilakukan tim gabungan kepada wartawan di Mapol PP Kota Bukiktinggi.

“Sesuai dengan Perda No 20 Tahun 2003 dan juga perintah Walikota Bukiktinggi, dimana tidak ada toleransi lagi bagi pedagang makanan dan minuman yang masih membuka dagangannnya selama Bulan Ramadhan pada siang hari. Pedagang baru diperbolehkan aktivitasnya mulai pukul 16.00 WIB setiap harinya. Atas dasar inilah, maka kami terpaksa mengamankan lapak dan dagangan mereka yang masih membandel,” jelas Zulfider.

Dikatakan pula, penertiban yang dilakukan pada hari kedua puasa merupakan kelanjutan dari pemantauan yang dilakukan petugas sehari sebelumnya. Diharapkan, dengan adanya penertiban itu tak ada lagi pedagang yang menggelar dagangan mereka pada siang hari.

“Dari pantauan, memang masih banyak Warkel yang beroperasi. Tapi percayalah, tak ada toleransi bagi mereka. Tim gabungan akan menertibkan semuanya tanpa pandang bulu,” imbuhnya.(wan)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

BKD Tolak 830 Lamaran CPNS

20.11.2008 | Metro Padang

M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…



advert-4.jpg

indosat.gif