|
Telah Diagendakan |
pdf
|
| cetak |
|
|
Rabu, 03 September 2008 |
|
BELAKANG BALOK, METRO-- Penertiban yang dilakukan tim gabungan Pemko Bukiktinggi yang terdiri dari Satpol PP, Polresta, Kodim, telah diagendakan jauh hari sebelumnya. Apalagi Walikota Bukiktinggi, telah menegaskan Kota Bukiktinggi harus terbebas dari Warkel dan petasan selama Bulan Ramadhan.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Satpol PP Kota Bukiktinggi Drs
Zulfider saat menjelaskan penertiban yang dilakukan tim gabungan kepada
wartawan di Mapol PP Kota Bukiktinggi.
“Sesuai dengan Perda No 20
Tahun 2003 dan juga perintah Walikota Bukiktinggi, dimana tidak ada
toleransi lagi bagi pedagang makanan dan minuman yang masih membuka
dagangannnya selama Bulan Ramadhan pada siang hari. Pedagang baru
diperbolehkan aktivitasnya mulai pukul 16.00 WIB setiap harinya. Atas
dasar inilah, maka kami terpaksa mengamankan lapak dan dagangan mereka
yang masih membandel,” jelas Zulfider.
Dikatakan pula, penertiban
yang dilakukan pada hari kedua puasa merupakan kelanjutan dari
pemantauan yang dilakukan petugas sehari sebelumnya. Diharapkan, dengan
adanya penertiban itu tak ada lagi pedagang yang menggelar dagangan
mereka pada siang hari.
“Dari pantauan, memang masih banyak Warkel
yang beroperasi. Tapi percayalah, tak ada toleransi bagi mereka. Tim
gabungan akan menertibkan semuanya tanpa pandang bulu,” imbuhnya.(wan)
|
|
|
|
20.11.2008
TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…
20.11.2008 | Metro Padang
M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…
|
|