Saat ini ada 7 tamu online
Penangkapan Sugianto Tanpa Surat Penahanan pdf  | cetak |
Kamis, 04 September 2008
JOMBANG, METRO-- Selama beberapa hari diperiksa tim dari Polda Jatim, Maman Sugianto alias Sugik terungkap bahwa sejak awal diciduk, tak pernah ada surat penangkapan. Padahal, penangkapan terhadap bapak satu anak itu dilakukan selama tiga kali untuk kepentingan penyidikan.

Terdakwa yang kini masih menjalani proses hukum itu mengatakannya kepada koran ini kemarin (2/9) di Lembaga Pemasyarakatan Jombang Sugik mengungkapkan, dia ditangkap petugas kepolisian hingga tiga kali. Selama itu, tidak pernah ada surat penangkapan kecuali pada penangkapan terakhir. ”Itupun disampaikan, tidak saat penangkapan, tapi menyusul beberapa hari kemudian,” katanya.

Istri Maman, Ratna Kulsum menuturkan, suaminya itu ditangkap tiga kali oleh petugas kepolisian. Kali pertama ditangkap pada pertengahan Oktober. Saat itu bulan puasa. Pukul 23.00, Maman dibawa ke kantor Polsek Bandar Kedungmulyo saat sedang berjalan-jalan di kampungnya. ”Suami saya tiba-tiba langsung dibawa,” tutur Ratna.

Penangkapan kedua terjadi beberapa hari setelah lebaran. Bahkan, saat itu, sanak saudara Sugik dan Ratna masih berkumpul di rumah. Saat masih Sholat Ashar, petugas dari Polsek Bandar Kedungmulyo kembali datang. Mereka hendak membawa Sugik. ”Kakak saya lalu bilang akan mengantarkan Sugik kalau dia sudah datang,” katanya.

Pukul 16.00, Sugik diantar ke Polsek Bandar Kedungmulyo. Penahanan Sugik untuk kali kedua itu hanya bertahan dua hari. Sebab, pihak kepolisian, kata dia, merasa tak cukup bukti untuk menahanannya. Penangkapan ketiga terjadi pada Mei. Kata Ratna, jalannya persidangan membuat Sugik harus kembali merasakan pengapnya ruang tahanan. Sebab, Kemat dan Devid kembali menyebut dia terlibat dalam pembunuhan itu.

Sugik mengatakan, baru pada penangkapan ketiganya inilah surat penahanan itu dia dapatkan. Sebelumnya, tidak pernah ada surat yang diberikan kepadanya. Selain itu, tim penyidik dari Polda menanyakan tentang tempat kejadian penyiksaan tersebut. Sugik mengatakan, semua penyiksaan dilakukan di tahanan kepolisian. Mulai dari Polsek Bandar Kedungmulyo hingga Polres Jombang. ”Mereka juga menanyakan siapa saja yang melakukannya,” katanya. (aga/jpnn)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

BKD Tolak 830 Lamaran CPNS

20.11.2008 | Metro Padang

M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…



advert-4.jpg

indosat.gif