|
Daerah Diminta Perbesar Dana UKM |
pdf
|
| cetak |
|
|
Minggu, 07 September 2008 |
|
JAKARTA, METRO-- Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali meminta para kepala dinas koperasi mendorong gubernur dan kepala daerah meningkatkan alokasi dana pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah pada APBD-nya.
Besaran APBD seluruh daerah untuk pemberdayaan UMKM saat ini masih 0,51 persen. Suryadharma menilai sudah saatnya daerah memperkuat pemberdayaan
ekonomi masyarakatnya. Jika para gubernur dan kepala daerah melakukan
hal itu, para pengusaha kecil bisa lebih produktif sebagai pendorong
perekonomian nasional.
“Keberpihakan pimpinan daerah terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah
bisa dilihat dari seberapa besar APBD-nya untuk pelaku usaha sektor
riil,” kata Suryadharma Ali seperti dilansir depkop.go.id kemarin.
Melalui pola tersebut dia optimistis target untuk pengentasan rakyat
dari kemiskinan dengan penciptaan lapangan kerja bisa terlaksana di
setiap daerah yang pada akhirnya berdampak secara nasional.
Metodologi yang bisa dilakukan pimpinan daerah adalah mengadopsi
program kredit usaha rakyat (KUR), yakni dengan pola penjaminan
pemerintah dengan perbankan. Dalam KUR pemerintah menjamin 70 persen
dan bank 30 persen.
Kewajiban debitor memberi agunan atau jaminan diserahkan kepada
kebijakan pemerintah daerah bersama dengan bank pelaksana. Persoalan
agunan sampai saat ini memang masih kontroversi meski program itu terus
berjalan.
KUR saat ini disalurkan dengan bunga 16 persen mulai dari besaran Rp5
juta hingga Rp 500 juta. Untuk kredit mikro dan kecil di bawah Rp5
juta, debitor dibebani dengan bunga 24 persen per tahun. “Jika satu kepala daerah bersedia menyediakan dana Rp10 miliar untuk
dijaminkan dengan gearing ratio 10 kali, maka dari 462 kabupaten akan
terkumpul dana Rp4,6 triliun,”katanya. (*)
|
|
|
|
|
|
05.12.2008
PADANG, METRO--Ketua Komisi C DPRD Padang Ir Priyanto MM meragukan target pertumbuhan ekonomi (PE) Kota Padang Tahun 2008…
04.12.2008 | Metro Padang
PADANG, METRO--Kemelut antara PT Inti Griya Prima Sakti (PT IGPS), selaku operator Plasa Andalas (PA) dengan PT PLN…
|
|