|
ARASUKA, METRO-- Degradasi hutan dan lahan yang berkepanjangan
masih terus terjadi di Kabupaten Solok. Dari 337.800 hektarkawasan
hutan yang ada didaerah ini, 44.810 hektar diantaranya sekarang sudah
berupa lahan kritis. Salah satu penyebab lahan kritis tersebut adalah
masih berlangsungnya praktek illegal logging.
Dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan ini, Polres Solok beberapa kali menemukan praktek illegal logging dan menyita sejumlah barang bukti (BB). Namun masih banyak praktek illegal logging yang lolos dari sergapan Polres Solok, dan jelas ini akan menyebabkan terus terjadinya degradasi hutan dan lahan.
Data dari Dinas Perkebunan Kabupaten Solok menyebutkan, 12 nagari memiliki kawasan hutan yang mempunyai potensi kerusakan, yaitu Nagari Koto Sani Kecamatan X Koto Singkarak, Koto Hilalang Kecamatan Kubung, Sungai Janiah dan Batang Barus Kecamatan Gunung Talang, Batu Bajanjang Kecamatan Lembang Jaya, Sirukam Kecamatan Payung Sekaki, Simanau Kecamatan Tigo Lurah, Tj.
Balik Sumiso Kecamatan Tigo Lurah, Talang Babungo dan Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti dan Surian Kecamatan Pantai Cermin. Dari 12 nagari ini, nagari Batang Barus Talang, nagari Sirukam Payung Sekaki dan nagari Talang Babungo Hiliran Gumanti memiliki potensi kerusakan hutan yang cukup tinggi. Berbagai program kegiatan telah digulirkan secara terus menerus untuk mengatasi degradasi/kerusakan hutan tersebut. Salah satunya adalah Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL).
Bupati Solok, H. Gusmal SE, MM mengatakan kegiatan GNRHL secara siknifikan berhasil meningkatkan kembali produktifitas lahan dengan berbagai hasil tanaman berupa tanaman kayu-kayuan dan tanaman non kayu yang mempunyai nilai ekonomis cukup baik. Selain itu juga tercipta peluang kerja dan usaha bagi para petani sehingga selain memperbaiki kwalitas lingkungan, GNRHL juga meningkatkan kemandirian petani dan kelompok tani serta mempunyai peranan besar dalam pengentasan kemiskinan.
Kegiatan GNRHL di Kabupaten Solok telah dimulai semenjak tahun 2003, dan pelaksanaan GNRHL tahun 2005 - 2006 kemarin melibatkan 110.100 orang yang secara berlapis dilaksanakan oleh petani petani yang berkemauan kuat dan diawasi oleh serangkat institusi terkait yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada, mulai dari unsur unsur Muspida, Tokoh tokoh Masyarakat serta Lembaga Lembaga Masyarakat seperti KAN, Pemerintah Nagari dan Badan Permusyarakatan Nagari (BPN) serta seluruh lapisan masyarakat pada umumnya.
Kegiatan ini tersebar pada 60 nagari di 11 kecamatan. Seluruh kegiatan GNRHL di Kabupaten Solok melibatkan LSM LSM lingkungan yang bertugas mengkordinasi rencana dan pelaksanaan kegiatan serta memonitor / memantau kemajuan pekerjaan di lapangan. Banyak prestasi yang telah dicapai oleh Kabupaten Solok dalam pelaksanaan kegiatan GNRHL ini.
Beberapa diantaranya adalah terpilihnya Bupati Solok sebagai Pembina Pelaksana Terbaik I dalam pelaksanaan GNRHL 2004 di tingkat Propinsi Sumatera Barat. Selain itu Kelompok Tani Harapan Nagari Jawi-jawi Guguk berhasil pemenang terbaik nasional Pelaksana Hutan Rakyat, Soebagio sebagai Penyuluh Teladan , Wali Nagari Tj. Alai sebagai Pembina Teladan, Kelompok Tani Simanau sebagai pelaksana penghijauan terbaik dan banyak lagi prestasi perbaikan lingkungan.
Bupati Solok Gusmal. SE, MM mengharapkan agar kegiatan penghijauan yang difasilitasi pemerintah dalam hal ini Dinas Hutbun nantinya dapat membangkitkan kepedulian masyarakat disekitar lokasi hutan untuk melakukan kegiatan yang sama secara mandiri. Karena selain menjaga keseimbangan ekologi, kegiatan penghijauan serta peningkatan produktifitas lahan kritis ini juga mempunyai dampak ekonomis yang tinggi sehingga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat. (rel)
|