Saat ini ada 1 tamu online
Layani “Pasien” Dua Pemilik Warkel Diamankan Pol PP pdf  | cetak |
Minggu, 07 September 2008
PADANGPANJANG, METRO-- Julukan Kota Serambi Mekkah belum menjamin warganya tak terlibat perbuatan illegal yang melanggar norma agama maupun adat. Seperti aktivitas warung kelambu (Warkel) di pada bulan suci Ramadhan ini. Hal itu menyusul Pol PP Padangpanjang mengamankan dua orang pedagang masing-masingnya “Fm” (52) dan “An” (36), karena tertangkap tangan saat tengah melayani “pasien” pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB kemarin.
  Kedua pedagang ini  berjualan di sekitar kawasan pasar sayur lama Kota Padang Panjang.Saat diamankan petugas, bersama keduanya turut disita barang bukti (BB) berupa berbagai lauk pauk masakan dan sejumlah peralatan makan. Tanpa dapat berkutik dan memberikan perlawanan berarti, “Fn” dan “An” hanya bisa pasrah begitu digelandang petugas yang dipimpin Kasi Ops Adlin Gusmar S.Sos ke kantor Pol PP. Hingga berita ini dilansir, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif pihak penyidik Pol PP Kota Padangpanjang.

 Kasat Pol PP Kota Padangpanjang Sukma S.Sos didampingi Kasi Penyidik dan Penindakan Masri Edwar kepada koran ini mengatakan, selain berangkat dari banyaknya informasi masyarakat terkait aktivitas warkel di sejumlah titik lokasi, rangkaian operasi penertiban tersebut juga tak lain dalam upaya mewujudkan ketertiban dan kenyamanan selama Bulan Ramadhan, khususnya guna memberikan penghormatan kepada umat Islam yang tengah beribadah puasa.

 “Sesuai Perda No 3/2004, kita tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pedagang makanan yang menggelar dagangannya di siang hari selama Ramadhan. Tidak hanya penjual makanan, para pedagang petasan (mercon) juga akan kita sikat dalam rangkaian operasi beberapa waktu kedepan,” tegas Sukma seraya berkata, jika kedua pedagang yang ditangkap kemarin itu dijadwalkan bakal disidang pada Kamis (11/9) mendatang.

 Dikatakan, dalam upaya mewujudkan situasi kondusif sekaligus guna memberikan rasa nyaman demi kekhusyukan umat muslim yang sedang beribadah, pihaknya juga bakal meningkatkan patroli menjadi enam kali dalam sehari. Selain akan meningkatkan pengawasan di mesjid-mesjid selama malam bulan Ramadhan, Pol PP sebut Sukma, juga bakal mengintensifkan patroli “parak siang” guna menindak para pelaku praktek maksiat (asmara subuh).

 “Kita telah siapkan 22 orang personil dalam setiap rangkaian patroli pada siang maupun malamnya. Selain di mesjid-mesjid, patroli juga bakal diintensifkan di sejumlah titik seperti Terminal Bukik Surungan dan kawasan PIHP. Sanksi tegas juga telah dipersiapkan untuk setiap pelanggaran yang terjadi,” tandas Sukma. (ryn)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
peristiwa.gif

DPRD Ragukan PE 6,0 Persen

05.12.2008

PADANG, METRO--Ketua Komisi C DPRD Padang Ir Priyanto MM meragukan target pertumbuhan ekonomi (PE) Kota Padang Tahun 2008…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

Tak Bayar, Listrik PA Terancam Diputus

04.12.2008 | Metro Padang

PADANG, METRO--Kemelut antara PT Inti Griya Prima Sakti (PT IGPS), selaku operator Plasa Andalas (PA) dengan PT PLN…



advert-4.jpg

indosat.gif