|
Munarman Mangkir dari Sidang |
pdf
|
| cetak |
|
|
Selasa, 23 September 2008 |
|
JAKARTA, METRO-- Munarman menolak hadir di persidangan. Ini dilakukannya sebagai aksi protes atas sikap majelis hakim yang mengambil sumpah saksi dari Ahmadiyah dengan cara Islam yakni memakai Alquran.
"Ini sebagai bentuk konsistensi pembelaan terhadap aqidah yang
dilecehkan bahkan dalam persidangan. Pelecehan terhadap Islam dalam
persidangan harus disikapi dengan tegas dan konsistensi," jelas kuasa
hukum Munarman, Syamsul Bachri di persidangan, di PN Pusat, Jl Gadjah
Mada, Jakarta Pusat, Senin (22/9) seperti POSMETRO kutip dari
detikNews.
Sejatinya, sidang yang diketuai Majelis Hakim Panusunan Harahap ini
mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak jaksa. Mereka adalah Roy
suryo dan dari AKKB Ahmad Suaedy, yang juga mewakili Wahid Institute.
Akhirnya sidang hanya berlangsung sekitar 10 menit dan selesai sekitar
pukul 14.10 WIB. Suasana di ruang sidang pun tampak sepi, sebab pada
umumnya massa Laskar Pembela Islam memilih menyaksikan sidang 7
rekannya di ruang sidang yang lain.
Memang di sidang ini pun, Munarman tidak tampak hadir. Dan apa yang
dilakukannya, juga sebelumnya dilakukan oleh Ketua FPI Rizieq Shihab.
Dia menolak dengan alasan yang sama. Sidang Munarman rencananya akan
kembali digelar pada Kamis 25 September 2008, dengan agenda serupa
memperdengarkan keterangan saksi.(*/def)
|
|
|
|
|
|
05.12.2008
PADANG, METRO--Ketua Komisi C DPRD Padang Ir Priyanto MM meragukan target pertumbuhan ekonomi (PE) Kota Padang Tahun 2008…
04.12.2008 | Metro Padang
PADANG, METRO--Kemelut antara PT Inti Griya Prima Sakti (PT IGPS), selaku operator Plasa Andalas (PA) dengan PT PLN…
|
|