|
PARIAMAN, METRO-- Data yang di Pemko sampai saat ini terdapat, 25.809 orang warga mengantongi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Umumnya, masyarakat tersebut telah masuk ke daftar pengguna Kartu Sehat di Kota Pariaman. Sekitar 16.252 jiwa diantaranya, telah ditampung pada program Askeskin/Jamkesmas. “Sisanya, sebanyak 7.055 jiwa lagi sudah ditampung pula pada program Jamkesda,” ungkap Walikota Pariaman Ir Mahyuddin kepada POSMETRO kemarin.
Katanya, masyarakat yang tersisa sekitar 2.492 jiwa lagi, Insya Allah
akan dimasukan pada APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2009. Oleh karena
itu, semua pihak di Kota Pariaman harus mendukungnya. Program untuk
menyukseskan agenda itu, ungkapnya, adalah pelaksanaan kegiatan
sosialisasi program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM)
Kota Pariaman tahun anggaran 2008.
“Walau pimpinan di Kota Pariaman ke depan berganti, semua pihak wajib
memberikan dukungan agar Kota Pariaman ini semakin baik. Mustahil,
tanpa dukungan semua pihak di Kota Pariaman ini, siapa saja pimpinan di
Pemko Pariaman ini akan sulit maju dan berkembang untuk lebih baik,”
tegasnya.
Salah satunya, sebut Mahyuddin, menyangkut peningkatan pelayanan
kesehatan masyarakat dan sekaligus merupakan bagian dari tugas dan
tanggungjawab Pemko selaku pelayan masyarakat. “Oleh karena itu, saya
berharap jadikanlah bermacam kegiatan dan sosialisasi kesehatan yang
digelar Pemko Pariaman sebagai ajang diskusi,” ungkapnya.
Salah satunya jelasnya, ajang tukar fikiran dan tanyajawab yang
tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
masyarakat dimasa yang akan datang. Kemudian katanya, merupakan
kepentingan masyarakat yang harus diemban semua pihak di Kota Pariaman
dengan sungguh sungguh.
“Kita berdo’a semoga dengan segala kesungguhan yang kita berikan akan
dapat merubah tingkat pelayanan kesehatan masyarakat Kota Pariaman ke
arah yang lebih baik dimasa yang akan datang. Sekali lagi mari dukung
pimpinan atau walikota Pariaman terpilih untuk kemajuan segala sektor
pembangunan di kota ini,” tandasnya. (efa)
|