|
LIMOPULUAH KOTO, METRO-- Walau pemerintah provinsi Sumatera
Barat belum memutuskan perubahan Perda Struktur Organisasi Tata Kerja
(SOTK) Limapuluh Kota, namun sejumlah pihak mulai mempertanyakan
komposisi SOTK terbaru.
Terutama dalam kaitan, rencana Pemkab untuk menggabung kembali Dinas Perikanan dan Dinas Peternakan, sesuai yang ada dalam dalam Ranperda SOTK yang sudah disetuhui DPRD dan sedang menunggu evaluasi gubernur. Setidaknya hal itu dimunculkan kembali warga Solok Bio Bio. Harapan An Bodi, atau yang lebih akrab disapa Mak Pado, setelah Dinas Perikanan dipisah sejak 2008 lampau, Dinas Perikanan terbukti mampu mengembangkan perekonomian masyarakat. Ia menyayangkan, rencana pemkab yang akan menggabungkan dinas tersebut.
Menurut peternak ikan, dengan berdiri sendiri, pelayanan terhadap perikanan akan semkain maksimal, kata Pado. Seperti sebelumnya, hal yang sama juga diungkapka Basrial, Ketua kelompok Perikanan Taratak Mitra Saiyo, Nagari Tanjung Gadang, kecamatan Lareh Sago Halaban, sejak dinas perikanan berdiri, telah banyak kami rakyat badarai mendapat bantuan, seperti bantuan bibit ikan, perbaikan kolam, dan pem berian bantuan induk gurami serta dan nila. "Kini, Dinas itu akan digabung, tentu bantuan tidak sebanyak biasa,"katanya.
Atas upaya penggabungan Dinas Perikanan dengan Dinas Peternakan itu, warga menilai pemkab mengambil langkah surut lagi. Hal itu mengingat Kabupaten Limapuluh Kota, sudah ditetapkan pula debagai zona pembudidayaan ikan gurami di Sumatera Barat. "Kalau dinasnya digabung lagi menjadi subdin dibawah Dinas Peternakan, kinerjanya tentu kurang maksimal. Sehingga apa yang diinginkan pemerintah dan petani ternak ikan, tidak akan terwujud sesuai apa yang diprogramakan,"tanya Pado yang juga peternak ikan itu.
Mendapatkan harapan itu, anggota DPRD Limapuluh Kota, M Afdhal, menyatakan, kini harapan itu belum usai. Apalagi, karena Perda tentang SOTK itu masih dalam pembahasan di tingkat provinsi. "Wacana penggabungan Dinas Perikanan dan Peternakan, sesuai dengan pembahasan di DPRD, telah menjadi kesepakatan bersama. Alasan terbesar kita adalah untuk mempertimbangkan, efisiensi dan efektifitas. Namun tunggulah rekomendasi gubernur, kata M Afdhal. (jon/frv/rpg)
|