|
Usai Lebaran, Mutasi Segera Bergulir
PAYOKUMBUAH, METRO-- Setelah
dievaluasi Gubernur Sumatera Barat, 5 Perda Kota Payokumbuah,
masing-masing No. 02, 03, 04, 05 dan 06 Tahun 2008, tentang Organisasi
Tata Kerja (OTK) kota setempat, siap diisi usai lebaran mendatang.Perda
OTK itu, beri peluang kepada 836 PNS untuk menduduki jabatan di jajaran
setdako, sekretariat DPRD, SKPD atau lembaga teknis, Satpol PP,
kecamatan dan kelurahan di Kota Payokumbuah.
Walikota Payokumbuah H. Josrizal Zain didampingi Wawako H. Syamsul Bahri Dt. Bandaro Putiah, kepada POSMETRO, Kamais (25/9), mengatakan, ketimbang Perda SOTK yang lama, dengan 771 jabatan, jumlah job dalam OTK baru, bertambah 65 jabatan. Walau begitu, terjadi pengurangan job untuk jabatan eselon III/a dan IV/b.
Job yang tersedia dalam 4 Perda OTK itu, adalah 1 eselon II/a, (sekdako) 21 eselon II/b yang sebelumnya hanya 14 job, kemudian 39 eselon III/a (79 job), 56 eselon III/b (3 job), 321 eselon IV/a (363 job), 386 eselon IV/b (311 job) dan 12 eselon V/a (0). Untuk pengisian jabatan tersebut, dikatakan walikota selektif sekali. Mereka yang tak punya kinerja, bakal terpinggirkan. Jabatan buat PNS yang memiliki kinerja dan loyalitas yang tinggi.
“Maaf, tidak ada tempat bagi yang hanya punya kemampuan untuk setor wajah,” ungkap walikota tanpa menjelaskan arti setor wajah tersebut. “Biasanya, orang Minang sudah tahu arti kiasan tersebut,” tambahnya. Walikota Payokumbuah H. Josrizal Zain, yang dimintai konfirmasinya, tentang rencana perombakan kabinetnya itu, usai lebaran mendatang, tidak mau gegabah dalam menempatkan seseorang pada jabatan dimaksud. Apalagi, untuk jabatan yang strategis.
Selain akan menjalani peraturan dan perundangan yang berlaku, yaitu dengan meminta masukan kepada Baperjakat, penempatan staf pada jabatan, juga berdasarkan hasil tes feed and roperties. Ia juga menegaskan, tidak akan memakai staf yang tak punya loyalitas dan tak memilki kinerja dan rasa tanggung jawab buat daerah ini, tegasnya. (nur)
|