Saat ini ada 1 tamu online
Panwaslu Tegur Incumbent pdf  | cetak |
Selasa, 07 Oktober 2008
PADANG, METRO-- Saat membacakan visi dan misi pada sidang paripurna istimewa DPRD Padang, Senin (6/10), dua calon kepala daerah ditegur Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panswalu KDH) Kota Padang. Kandidat yang diusung gabungan partai PAN dan PKS serta PDI Perjuangan dan PPP, dinilai Panwaslu masih menggunakan kekuasaannya.
Bahkan, saat calon wakil walikota yang mendapat nomor urut 3 H Mahyeldi membacakan visi misi, Panwaslu sempat memberikan teguran di tempat kepada operator display monitor (infocus). Teguran yang dilakukan didetik-detik terakhir itu, tidak membuat sang PNS tersebut berhenti. Menyikapi kenyataan itu, Ketua Panwaslu Maulid Hariri Gani SS MHum menjanjikan, akan segera melayangkan teguran kepada pasangan tersebut.

“Seharusnya, kedua calon incumbent itu tidak lagi menggunakan ajudan atau PNS lain, untuk kepentingan kampanye mereka. Karena, memakai jasa ajudan sama saja dengan menggunakan fasilitas negara yang diberikan kepada kepala daerah,” tukas Maulid yang juga dosen di Unes itu.

Selama proses penyampaian visi dan misi yang dihadiri anggota DPRD dan tiga orang unsur pimpinan serta muspida dan undangan lainnya itu, Drs H Fauzi Bahar MSi dan Drs H Yusman Kasim MM, duo incumbent yang notabene walikota dan wakil walikota, memang masih menggunakan “kekuasaannya” memerintah pegawai negeri sipil (PNS), untuk memperlancar pembacaan visi misi di hari pertama kampanye itu. “Kita melihat, keduanya memang tidak menggunakan kendaraan dinas, tapi orang-orang yang terlibat masih orang yang memiliki ikatan dinas dengan mereka,” tegas Maulid.

Selama proses yang menelan anggaran sebesar Rp 100 juta itu, Panwaslu juga menyigi hingga penggunaan kendaraan yang digunakan masing-masing pasangan calon. Lima orang anggota Panwaslu yang terdiri dari 1 orang dari unsur pers, umum (2 orang), kejaksaan (1 orang) dan kepolisian (1 orang) itu, tak alpa untuk menelisiknya. Seperti, kedatangan dan kepulangan calon kepala daerah nomor urut 5 Drs Yusman Kasim dan Yul Akhyari Sastra SH.

Dinilai, Yusman masih memberdayakan dua orang ajudannya, untuk mengatur segala keperluan selama pembacaan visi misi. Wakil walikota Padang yang tengah cuti sementara itu—meski tidak memakai kendaraan dinas BA 5 A—, tetap menggunakan ajudannya untuk mengemudikan kendaraan. Karenanya, dua incumbent yang maju dengan partai politik (Parpol) berbeda itu, mendapatkan surat teguran keras dari Panwaslu Kota Padang.

Mereka diminta untuk tidak lagi mengulangi kejadian yang tidak sesuai dengan aturan itu.  “Saat ini, kami masih memberikan teguran ringan. Namun, kalau masih terjadi, maka PNS yang bersangkutan akan dilaporkan ke Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN), sedangkan calon akan mendapatkan teguran keras,” pungkas Maulid. (rvi)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Syawir seorang Pemulung Tanpa Tempat Tinggal, Hidup Sebatang Kara

03.09.2008 | Metro Humaniora

Usaha pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesajahteraan masyarakat telah tertata rapi. Namun secara kontek perlu penelusuran,…

Paket SEK Toko Selamat

20.11.2008 | Metro Gaya

MENDEKATI Hari Raya Kurban kali ini, Toko Selamat yang merupakan spesialis penyedia bumbu-bumbu mengeluarkan paket terbaru mereka. Paket…

peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

BKD Tolak 830 Lamaran CPNS

20.11.2008 | Metro Padang

M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…



advert-4.jpg

indosat.gif