|
SOLOK, METRO-- Bagi seorang pencuri tak mengenal teman, asal ada
kesempatan embat terus. Setidaknya, begitulah kelakuan “JF” (20)
tersangka pencurian HP ini. Memang keterlaluan, HP milik temannya
sendiri yang diajak tidur di rumahnya diembat juga.
Akibatnya tersangka berurusan dengan pihak berwajib. Dari informasi yang dirangkum POSMETRO di Mapolresta Solok menyebutkan, mendapatkan laporan dari korban, tersangka berhasil dicuduk petugas dikawasan Selayo, Solok, Minggu (5/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Awalnya antara korban dan tersangka yang sudah cukup lama kenal dan berteman, malam itu sama-sama menginap dirumah orang tua angkat tersangka didaerah Kapuah, Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Ari (18) yang merupakan warga Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok tidak menyangka kalau temannya yang sudah lama dikenalnya bermaksud jahat terhadapnya.
Karena sudah lama kenal, korban tidak menaruh curiga sedikit-pun terhadap tersangka ketika menginap dirumah orang tua angkat tersangka. Seperti biasa, karena sudah saling kenal kedua sejawat ini saling bercerita sebelum terlelap tidur. Karena sudah dianggap seperti saudara sendiri, korban percaya dan tidak berfirasat apapun terhadap temannya yang tidur disebelahnya.
Karena kantuk begitu cepat menyerang, HP jenis nokia 6600 milik korban diletakan begitu saja sebelum keduanya terlelap tidur. Namun malang ketika korban bangun dipagi harinya, dirinya tidak mendapati temannya yang semula tidur disampingnya. Tanpa curiga, dan menduga temannya mungkin sedang berada dikamar mandi, dengan malas korban bangkit juga dari tidurnya.
Namun ketika hendak menelpon seseorang, tangan korban tidak menemukan barang yang hendak dicarinya. Pada hal HP miliknya diletakan tidak jauh dari dirinya ketika tidur. Karena tidak menemukan yang dicarinya apalagi temannya tidak kunjung datang, korban mulai curiga. Sadar HPnya diambil orang, dengan berat hati korban-pun memutuskan untuk melapor ke petugas di Mapolresta Solok.
Setelah mendapat keterangan dari korban, ternyata dugaan petugas mengarah kepada teman korban yang sama-sama tidur bareng malam itu. Ternyata kecurigaan petugas bukan tanpa alasan. Berhasil mengendus keberadaan tersangka didaerah Selayo, petugas-pun langsung menciduk tersangka.
Dengan barang bukti ditangan meski tersangka sempat mengelak, namun untuk pengusutan lebih lanjut menurut Kapolresta Solok AKBP Arif Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Isra kepada POSMETRO di Mapolresta Solok kemarin, pelaku terpaksa diamankan dalam tahanan milik Mapolresta Solok. (e)
|