Saat ini ada 3 tamu online
Kawanan Pemeras Diamankan pdf  | cetak |
Selasa, 07 Oktober 2008
MATUA, METRO-- Dua orang tersangka yang disinyalir terlibat kasus pemerasan terhadap pengemudi kendaraan bermotor di ruas Jalan Matua - Bukittinggi diamankan jajaran Polsek Matua bersama dengan petugas dari Pos Pam Operasi Ketupat Singgalang 2008, Selasa (30/9) sekitar pukul  15.30 WIB.
Kedua orang yang diamankan tersebut mengaku berasal dari Koto Gadang – Kecamatan Tanjuang Raya-Agam. Kapolres Agam AKBP Dra.Hj. Maulida Gustina melalui Kasat Reskrim AKP.Masri,SH dan Kapolsek Matua AKP.Sumintak,SH membenarkan terjadinya kasus tersebut dan sekarang sedang ditangani Polsek Kecamatan Matua. “ Kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif ,” ujar Masri.

Kedua tersangka yang diamankan tersebut adalah “AA” (25) dan “ YES” (23), di jalan Raya Panta tersangka datang bersama dengan tiga orang temannya dan berdiri di pinggir jalan sambil melihat ada pengemudi kendaraan yang akan dicegat. Sekitar pukul  15.30 WIB, Selasa (30/9) korban Umar Alam dan Syamsurizal pulang ke kampung dari Riau dengan mengendarai sepeda motor.

Sampai di Panta wilayah hukum Polsek Matua, mereka dicegat oleh tiga orang pemuda yang tidak mereka kenal berlagak seperti seorang polisi, saat sepeda motor korban berhenti salah seorang di antaranya mengambil kunci sepeda motor korban dan kemudian meminta STNK dan SIM, korban tidak bisa mengelak dan akhirnya menyerahkan surat-surat tersebut.

Setelah surat-surat diserahkan maka pelaku mengatakan kunci kendaraan tidak akan diserahkan jika tidak memberi mereka uang, karena tidak ingin perjalanan terganggu akhirnya korban Umar Alam menyerahkan uang Rp 20 ribu dan Syamsurizal Rp30 ribu, akhirnya barulah kunci kendaraan diserahkan kepada korban kembali dan korban melanjutkan perjalanan.

Sampai di Matua korban melihat ada Pos PAM kepolisian, maka korban melaporkan peristiwa yang dialamint kepada petugas. Selanjutnya petugas dengan cepat turun ke lapangan dan mengamankan pelaku, namun satu orang di antaranya berhasil melarikan diri.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti (BB) termasuk uang yang disinyalir hasil perbuatan dari mereka. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Matua, kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut masih diamankan untuk ditindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Atas kejadian ini Masri SH mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah terbujuk rayu dan jika ada gangguan di jalan raya segera laporkan. “Sebagai angota polisi siap untuyk memberikan pelayanan kepada masyarakat kapan saja,” ujarnya. (den)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Syawir seorang Pemulung Tanpa Tempat Tinggal, Hidup Sebatang Kara

03.09.2008 | Metro Humaniora

Usaha pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesajahteraan masyarakat telah tertata rapi. Namun secara kontek perlu penelusuran,…

Paket SEK Toko Selamat

20.11.2008 | Metro Gaya

MENDEKATI Hari Raya Kurban kali ini, Toko Selamat yang merupakan spesialis penyedia bumbu-bumbu mengeluarkan paket terbaru mereka. Paket…

peristiwa.gif

Kondisi Jalan di Tuapejat Memprihatinkan

20.11.2008

TUA PEJAT, METRO--Saat musim hujan datang, kondisi jalan di Tuapejat mulai KM 0 sampai 9 sangat memprihatinkan. Selain…

banner_padek.gif

metro_padang.gif

BKD Tolak 830 Lamaran CPNS

20.11.2008 | Metro Padang

M YAMIN, METRO--Sebanyak 830 berkas surat lamaran ditolak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang. Saat proses pemberkasan dan…



advert-4.jpg

indosat.gif