|
ULAK KARANG, METRO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, terus
mempersiapkan logistik Pilkada Padang 23 Oktober mendatang. Hingga
kemarin, pegawai sekretariat KPU Padang dan PPS masih sibuk melipat
560.036 surat suara untuk 539.669 pemilih. Sementara, logistik Pilkada
lainnya seperti kotak suara, tinta dan kelengkapan TPS lain masih
disimpan untuk didistribusikan.
Ketua Divisi Logistik KPU Padang Yuliwan Rajo Ameh SH, Rabu (8/10) menyebutkan, untuk surat suara, UU 12 Tahun 2008 mengatur, paling lambat akan diberikan 3 hari sebelum pencoblosan. Kemungkinan, KPU akan mengirimkannya pada batas akhir tersebut, untuk meminimalisir terjadinya kesalahan.
“Kita masih melipat surat suara itu, sekaligus melakukan pengecekan, kalau-kalau ada surar suara yang cacat. Beberapa memang sudah ditemukan. Tapi, kita belum mengecek seluruhnya. Yang pasti, dalam waktu dekat akan selesai,” ujar Yuliwan di sekretariat KPU Padang Jalan Palembang No 19 Komplek Asratek Ulak Karang Padang.
Adapun temuan tentang surat suara yang tidak laik guna itu, diperkirakan karena kesalahan teknis dalam percetakan saja. Seperti, beberapa surat suara yang hanya ada bagian depannya saja, sedangkan dibelakangnya tidak ada. Selain itu, juga ditemukan tinta atau cetakan yang buram atau luber. “Lebih baik diketahuinya sekarang, daripada jadi masalah di pencoblosan dan penghitungan suara. Untuk pemilih, kita akan memberikan yang baik saja,” tegas Yuliwan.
Beberapa logistik lainnya seperti kotak suara, alat coblos dan bantalan, KPU Padang masih menggunakan alat-alat laik pakai untuk Pemilu 2004, Pilpres 2004 dan Pilgub 2005. “Alat-alat itu sudah resmi kita pinjam dari Pemko. Ini dapat menghemat anggaran yang cukup banyak. Alat-alat itu sudah digudangkan KPU dan dijaga Poltabes,” tandasnya.
Menurut Yuliwan distribusi seluruh logistik Pilkada Padang dimulai dari KPU Padang, Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), PPS Kelurahan dan KPPS (kelompok panitia pemungutan suara di TPS). “Untuk membuat blanko C6 atau undangan kepada pemilih, dilakukan KPPS bersamaan dengan pemberian surat suara,” tanda Yuliwan Rajo Ameh yang menyebutkan, seluruh distribusi ini dikawal ketat oleh kepolisian.
Sementara, Ketua KPU Padang Endang Mulyani SH menyebutkan, proses melipat kertas suara dilakukan oleh 85 orang yang berasal dari 11 kecamatan yang ada. “Awalnya, kita meminta PPK mengirimkan 10 orang. Namun, hanya 85 orang yang akhirnya terkumpul. Mereka, akan mendapat penghasilan sebesar Rp 75 per lembar kertas suara yang berhasil dilipat,” ungkap Endang.
Sebenarnya, sebut Endang, pekerja itu mendapat upah sebesa Rp 100 per lembarnya. Karena dipotong untuk kebutuhan logistik selama pekerjaan yang akan berakhir 14 Oktober mendatang, mereka akhirnya hanya memperoleh upah bersih sebanyak itu. “Hari pertama proses pelipatan, sedikitnya 100 lembar lebih kertas suara dinyatakan rusak.
Hal itu terjadi karena proses melipat yang salah, dan faktor kesalahan saat proses pencetakan seperti tinta meluber, cetakan foto tidak terang dan beberapa kesalahan kecil lainnya,” tukas Endang. “Kertas suara itu, akan dikirim dengan pengawalan polisi ke 1.487 TPS dan 5 TPS khusus. Sedangkan yang rusak, langsung diamankan agar tidak beredar ke tangah yang tak bertanggungjawab.” (rvi)
|